Pekanbaru
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Tidak ada lagi mimpi yang akan kejar oleh Ar (20) dan LH (24). Uang Rp 10 juta yang rencananya untuk digunakan untuk berfoya-foya urung dimanfaatkan, karena keburu tertangkap atas perbuatannya mengedarkan narkoba.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air (Ciptada) Provinsi Riau Dwi Agus Sumarno mengaku frustrasi dan mengambil langkah mundur sebagai Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Selain menyita 32 kilogram ganja dan tiga paket sabu seharga Rp 70 juta, Polresta Pekanbaru juga mengamankan uang Rp 50 juta, Sabtu (8/10/2016) siang.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Satres Narkoba Polresta Pekanbaru sita 32 kilogram ganja dan diduga 80 gram sabu-sabu di wilayah Tenayanraya, Sabtu (8/10/2016). Enam orang turut diamankan dari pengungkapan di dua lokasi tersebut yakni BD (42), AF(30), PA (20), K (22), AD (30) serta MA (23).
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU – Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Riau, Kompol Bimo Arianto mengatakan, sampai saat ini baru satu korban yang melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan APK alias Ki Purbo Lalang Jati.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepada yang berminat menggandakan uang, APK alias Ki Purbo Lalang Jati mewajibkan untuk melakukan ritual semedi dan bayar uang mahar awal sebesar Rp 3,5 juta.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Jajaran Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang. Pelaku bernama Agung Puja Kusuma (33) alias Ki Purbo Jati (dikenal juga dengan Ki Purbo Lalang) ditangkap di tempat praktiknya di Jalan Manunggal, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Riau membekuk dukun pengganda uang. Tersangka bernama Ki Purbo Lalang (33).
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau kembali menemukan aktivitas sebuah akun media sosial yang diduga menjajakan anak di bawah umur kepada pria hidung belang. Akun itu diduga dioperasikan seorang wanita.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pencairan anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2015 di kecamatan yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau ternyata tidak melalui Standar Oprasional Prosedur (SOP) yang benar.