Polisi Sita 32 Kilo Ganja dan 80 Gram Sabu di Gudang Jalan Segar Kulim Pekanbaru, Diangkut Bus Pelangi dari Aceh

Polisi Sita 32 Kilo Ganja dan 80 Gram Sabu di Gudang Jalan Segar Kulim Pekanbaru, Diangkut Bus Pelangi dari Aceh

Tersangka dan barang bukti ganja diamankan di Mapolresta Pekanbaru, Sabtu (8/10/2016) siang.

Sabtu, 08 Oktober 2016 19:53 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Satres Narkoba Polresta Pekanbaru sita 32 kilogram ganja dan diduga 80 gram sabu-sabu di wilayah Tenayanraya, Sabtu (8/10/2016). Enam orang turut diamankan dari pengungkapan di dua lokasi tersebut yakni BD (42), AF(30), PA (20), K (22), AD (30) serta MA (23). Dikutip potretnews.com dari tribunpekanbaru.com, pengungkapan berawal dari penyelidikan polisi pada tersangka MA yang baru datang dari Aceh.

Tersangka diketahui membawa ganja seberat 10 kilogram. Tersangka menggunakan bus Pelangi yang kemudian bergerak menuju Simpangtiga.

Saat membawa ganja ke Simpangtiga, tersangka MA menaiki ojek langganan tersangka BD.Di lokasi yang dituju, sudah menunggu tersangka AD.

Selanjutnya barang ilegal tersebut dibawa ke salah satu gudang di Jalan Segar, Kulim Tenayanraya. Gudang tersebut milik tersangka AD yang memang khusus menyimpan ganja dan saat ini polisi masih melakukan pengembangan. ***

Editor:
Mukhlis SW

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww