Selain Minyak Jin, Ini Syarat yang Harus Dibawa ke ”Padepokan” di Jalan Manunggal Pekanbaru Jika Ingin Uangnya Digandakan Ki Purbo

Selain Minyak Jin, Ini Syarat yang Harus Dibawa ke ”Padepokan” di Jalan Manunggal Pekanbaru Jika Ingin Uangnya Digandakan Ki Purbo

Tersangka APK alias Ki Purbo Lalang Jati yang mengaku mampu mampu menggandakan uang diringkus Polresta Pekanbaru.

Sabtu, 08 Oktober 2016 17:37 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepada yang berminat menggandakan uang, APK alias Ki Purbo Lalang Jati mewajibkan untuk melakukan ritual semedi dan bayar uang mahar awal sebesar Rp 3,5 juta. Untuk ritual semedi pertama dilakukan di tempat praktik Ki Purbo di Jalan Manunggal, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, yang dimulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Salah satu korban yang mengikuti perintah tersebut adalah Kushendarto. Dengan mimpi uang miliknya biasa bertambah berkali lipat, ia mengikuti saja perintah tersangka.

Korban sebelumnya harus membayar mahar Rp 3,5 juta. Selanjutnya dimintai uang membeli minyak apel jin serta uang untuk mahar lainnya dan korban tetap menurut. Untuk meyakinkan korbannya, tersangka mulai menjalankan penipuannya, ia memodifikasi kotak kardus sebagia tempat uang.

Kotak dibentuk sedemikian rupa hingga hanya tampak di bagian atas uang ratusan ribu disusun rapi. Meski itu hanya dipermukaan karton saja atau tidak dampak ke dalam.

Kotak yang seolah-olah penuh dengan uang itulah diperlihatkan pada korban usai bersemedi. Melihat uang tersusun rapi di dalam kotak kardus terang saja korban semakin bersemangat. "Inilah uangmu, tapi tidak bisa langsung digunakan, dan jangan disentuh dulu," pesan tersangka pada korban.

Korban kemudian melanjutkan ritual semedi kedua di rumahnya. Korban mulai gelisah dan tidak sabar melihat uang yang tersusun rapi di dalam kardus. Harapan mimpi menjadi kenyataan buyar ketika korban membuka kardus dan hanya mendapati yang dipermukaan saja.

Saat dipertanyakan, tersangka mengatakan, udah saya bilang jangan disentuh. Itu bukan tanggung jawab saya lagi. "Kalau masih mau, kasih mahar lagi untuk beli minyak jin, agar uangnya bisa kembali," kata korban menirukan ucapan tersangka seperti dilansir tribunnews.com.

Pernyataan tersangka mulai membuat korban curiga. Karena tersangka terus meminta uang baik untuk mahar dan beli syarat untuk penggandaan uang. Korban pun berinisiatif melapor ke polisi.

Berawal dari laporan korban penipuan dengan modus penggandaan uang, Polresta Pekanbaru akhirnya meringkus Agung Puja Kesuma alias Ki Purbo Lalang Jati.

Lelaki 33 tahun diringkus tanpa perlawanan di tempat praktek pengobatan alternatif obat herbal miliknya di Jalan Manunggal, Kecamatan Tampan, Jumat (7/10/2016) tadi malam. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww