Ada Uang Rp50 Juta Hasil Penggerebekan Polisi di Gudang Jalan Segar Kawasan Kulim

Ada Uang Rp50 Juta Hasil Penggerebekan Polisi di Gudang Jalan Segar Kawasan Kulim

Tersangka dan barang bukti ganja diamankan di Mapolresta Pekanbaru, Sabtu (8/10/2016) siang

Sabtu, 08 Oktober 2016 20:39 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Selain menyita 32 kilogram ganja dan tiga paket sabu seharga Rp 70 juta, Polresta Pekanbaru juga mengamankan uang Rp 50 juta, Sabtu (8/10/2016) siang. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Toni Hermawan saat konferensi pers mengatakan enam orang yang ditangkap tiga dari Aceh sedangkan tiga lagi dari Pekanbaru.

"Yang berhasil kita ungkap bandar besar dari Aceh. Tersangka menyuplai ganja dari Aceh ke Pekanbaru " ujar Toni. Enam lelaki yang berhasil diringkus yakni, BD (42), AF(30), PA (20), K (22), AD (30) serta MA (23).

Tersangka diketahui membawa ganja seberat 10 kilogram menggunakan bus Pelangi yang kemudian bergerak menuju Simpangtiga. Saat membawa ganja ke kawasan itu, tersangka MA menaiki ojek langganan tersangka BD. Di sana, sudah menunggu tersangka AD.

Selanjutnya barang ilegal tersebut dibawa ke salah satu gudang di Jalan Segar, Kulim Tenayanraya. Gudang tersebut milik tersangka AD yang memang khusus menyimpan ganja. ***

Editor:
Mukhlis SW

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww