BPK Temukan Pencairan BBM Tahun 2015 di 4 Kecamatan Kota Pekanbaru tanpa SOP

BPK Temukan Pencairan BBM Tahun 2015 di 4 Kecamatan Kota Pekanbaru tanpa SOP

Ilustrasi.

Sabtu, 08 Oktober 2016 10:51 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pencairan anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2015 di kecamatan yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau ternyata tidak melalui Standar Oprasional Prosedur (SOP) yang benar. Bahkan menurut pengakuan Camat Bukitraya, Maskur ternyata tidak ada SOP untuk pencairan BBM di kecamatan yang dipimpinya.

"Kita tunggu SOP-nya dari BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), sebelumnya tidak ada (SOP)," kata Maskur, Jumat (7/10/2016).

Maskur mengaku jika temuan tersebut hanya persoalan kesalahan dalam hal administrasi saja. Dia memastikan tidak ada anggaran yang pihaknya salah gunakan.

"Itu administrasi salah, bukan kita mainkan, tidak ada, sifatnya hanya administrasi saja," kata dia seperti dilansir tribunpekanbaru.com.

Seperti diketahui, empat kecamatan yang dimaksud adalah Kecamatan Payung Sekaki, Tampan, Bukit Raya dan Tenayan Raya. BPK menemukan sejumlah kejanggalan dalam melakukan pencairan anggaran BBM di empat kecamatan tersebut.

BPK menemukan adanya sejumlah kuitansi pembayaran SPBU yang berbeda dengan kwitasi yang aslinya. Bahkan pihak SPBU mengaku tidak pernah mengeluarkan kwitansi yang dimiliki oleh pihak kecamatan tersebut.

Kejanggalan tersebut terlihat dari bentuk stempel pada kuitasi pencairan BBM yang dimiliki pihak kecamatan berbeda dengan stempel SPBU yang bersangkutan. Selain stempel perbedaan kuitansi juga terlihat dari perbedaan warna huruf dan format kuitansi. ***

Editor:
Wawan Setiawan

wwwwww