Siak
SIAK, POTRETNEWS.com – Sebanyak 40 Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Siak terpilih periode 2019-2024 hasil Pemilu 17 April lalu mengucapkan sumpah janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Siak, Bambang Trikoro, Senin (16/9/2019).
SIAK, POTRETNEWS.com - Zukifli diusulkan Partai Golkar sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Siak Periode 2019-2024. Pria ini merupakan anggota dewan terpilih dari Dapil Siak 3 (Kecamatan Tualang).
SIAK, POTRETNEWS.com - Politisi Demokrat Sayed Abubakar A Assegaf resmi mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati Siak ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sabtu (14/9/2019).
SIAK, POTRETNEWS.com - Pemerintah Kabupaten Siak melalui Sekretariat DPRD Siak menganggarkan Rp190 juta lebih untuk pengadaan pin emas.
SIAK, POTRETNEWS.com - Indeks kualitas udara di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, masuk kategori tidak sehat karena kabut asap imbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
SIAK, POTRETNEWS.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di daerah Kabupaten Siak, Riau. Ada tiga titik yang dipadamkan mulai pagi hingga sore hari tadi, namun tak terpantau Satelit Terra/Aqua (hotspot) BMKG.
SIAK, POTRETNEWS.com – Event balap sepeda Tour de Siak 2019 terancam batal digelar. Pasalnya hingga saat ini asap pekat imbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menyelimuti wilayah Kabupaten Siak, Riau.
SIAK, POTRETNEWS.com - Pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Siak membagikan 10 ribu masker gratis kepada pengendara. Masker dibagikan untuk mengurangi risiko kesehatan akibat kabut asap imbas kebakaran hutan dan lahan.
SIAK,POTRETNEWS.com - Anggota DPRD Siak, Ariadi Tarigan akan memberikan bukti tambahan kepada Komisi Yudisial (KY) terkait laporannya terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Siak, Humas PN Siak, dan tiga mejelis yang memutus bebas dua terdakwa kasus dugaan pemalsuan SK Menteri Kehutanan, Teten (Eks Kadishutbun Siak) dan Suratno Konadi (Direktur PT DSI).
SIAK, POTRETNEWS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menyiapkan anggaran sebesar Rp325 juta sebagai jasa pengabdian atau purnabakti bagi Anggota DPRD Siak Periode 2014-2019.