Home > Berita > Riau

Pemkab Siapkan Dana Purnabakti DPRD Siak Rp325 Juta

Pemkab Siapkan Dana Purnabakti DPRD Siak Rp325 Juta

Pelantikan PAW Anggota DPRD Siak Periode 2014-2019. (Dok. POTRETNEWS.com)

Kamis, 05 September 2019 20:20 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menyiapkan anggaran sebesar Rp325 juta sebagai jasa pengabdian atau purnabakti bagi Anggota DPRD Siak Periode 2014-2019. Berdasarkan informasi, dana purnabakti Anggota DPRD Siak diberikan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017.

"Uangnya tengah diproses. Sudah kita anggarkan di APBD murni Siak 2019," kata Sekwan DPRD Siak, Amrul menjawab potretnews.com, Kamis (5/9/2019).

Amrul mengatakan, dana purnabakti itu digelontorkan bervariasi kepada 40 anggota dewan. Besarannya lima sampai enam kali uang representasi yang biasa diterima anggota dewan. "Jumlah bervariasi tergantung jabatan. Mulai dari ketua, wakil ketua dan anggota," kata Amrul.

Selain soal jabatan, Amrul mengatakan, besaran uang yang diberikan juga tergantung masa kerja. Sebab, tidak semua anggota dewan masa kerjanya sampai 5 tahun.

"Kan ada yang pergantian antarwaktu (PAW). Jadi tak sama dengan yang masa kerjanya sampai 5 tahun. Yang masa kerja satu tahun misalnya, akan mendapatkan sebesar satu kali uang representasi yang biasa diterima. Yang lima tahun kerja mungkin lima sampai enam kali uang representasi yang akan diterima mereka," terangnya.

Peraturan itu juga berlaku bagi pimpinan. Sebab masa kerja unsur pimpinan di DPRD Siak ada yang tidak penuh sampai lima tahun.

"Kalau nilainya, yang masa kerja sampai lima tahun khusus anggota rata-rata Rp8 juta. Yang masa kerja di bawah 5 tahun di angka Rp3-5 juta. Sementara ketua kurang lebih Rp10 juta. Dan wakil ketua yang masa kerja sampai lima tahun Rp9 juta, jika wakil masa kerja di bawah lima tahun di angka Rp7-8 juta," jelas Amrul. ***

Kategori : Riau, Siak, Umum, Politik
wwwwww