Home > Berita > Siak

Ucapkan Sumpah Janji pada 16 September, 40 Anggota DPRD Siak Dapat Pin Emas Rp190 Juta Lebih

Ucapkan Sumpah Janji pada 16 September, 40 Anggota DPRD Siak Dapat Pin Emas Rp190 Juta Lebih

Gambar hanya ilustrasi. (ANTARANEWS.com)

Sabtu, 14 September 2019 15:21 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com - Pemerintah Kabupaten Siak melalui Sekretariat DPRD Siak menganggarkan Rp190 juta lebih untuk pengadaan pin emas. Sebanyak 40 anggota dewan baru akan mendapatkannya saat pengambilan sumpah/janji pada 16 September 2019. Masing-masing anggota akan mendapatkan pin emas seberat 5 gram.

Sekretaris Dewan DPRD Siak Amrul mengatakan pin tersebut akan digunakan sebagai tanda pengenal anggota dewan. Baik yang baru maupun dewan yang lama tetap mendapatkan pin tersebut. ”Yang terpilih periode 2019-2024 tetap dapat. Totalnya 40 buah. Pin-nya terbuat dari emas 23 karat dengan berat 5 gram per buah," kata Amrul, belum lama ini.

Sayangnya ditanya soal harga, Amrul mengaku tidak mengingatnya. Dia menyebut semua urusan itu diserahkan kepada pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK). "Kalau soal harga dan di mana dibeli pin tersebut saya tak ingat. Itu semua saya serahkan ke PPTK," ucap dia.

Dari penelusuran potretnews.com, total anggaran pin emas tersebut sebesar Rp 199.320.000,00. Dilihat melalui lpse.siakkab.go.id, Jumat (14/9/2019), pagu anggaran pengadaan pin logo DPRD Periode 2019 - 2024 ini Rp. 331.200.000,00 dan dimenangkan oleh CV Tuah Sehati dengan nilai penawaran Rp 199.320.000,00.

Terpisah, tokoh muda Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak, Rolis Mukhtar angkat bicara terkait pin emas tersebut. Dia mengaku kecewa terhadap pemerintah daerah lantaran langsung mengakomodir pengadaan pin ini. Berbanding terbalik dengan LAMR Siak, sejak 2015 tidak lagi dianggarkan oleh Pemda Siak.

"Tentu kecewa. Kalau kepentingan dewan langsung diiyakan. Sementara untuk anggaran LAMR Siak, dioper sana-sini. Dibilanglah tak ada anggaran, LAMR di bawah Dinas Pendidikan Siak, macam-macamlah," kata Rolis dikonfirmasi via telepon seluler.

Padahal menurut Rolis, Siak sebagai pusat Budaya Melayu mestinya mengagungkan LAM. Sebab, julukan Negeri Istana yang disematkan kepada Kabupaten Siak bukti adanya lembaga adat yang berpegaruh di sini.

"Tapi kok seperti anak tiri. Dibilang pula anggaran kita di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak. Ini kan heran, masak LAMR di bawah dinas, bukan berdiri sendiri," ujarnya. Maka itu mantan Ketua Partai Hanura Siak ini pun meminta agar anggota DPRD yang baru dapat segera action dan membuat terobosan agar LAMR diperhatikan dan dianggap ada di Siak.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Lukman juga membenarkan bahwa anggaran untuk LAMR Siak tahun 2019 tidak ada. Dia menyebut, sejak ada aturan dari pemerintah pusat tidak diperbolehkan memberikan anggaran untuk organisasi kemasyarakatan, maka pihaknya tak mengelontorkan lagi anggaran untuk LAMR Siak.

”Kalau aturan lebih lengkap kenapa tak dapat anggaran saya tidak tahu. Tapi yang jelas, sejak ada aturan itu maka anggaran LAM ditiadakan," ujarnya. ***

Kategori : Siak, Pemerintahan
wwwwww