Hukrim
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Terungkapnya praktik dokter gigi spesialis ortodontis (kawat gigi)ilegal yang sudah berjalan kurun waktu dua tahun di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (21/9/2016) sore, bermula ketika pelaku RS alias Roby (23) membuat postingan di media sosial Facebook.
KATEMAN, POTRETNEWS.com - Seorang pria, Senin (19/9/2016) lalu, mendatangi Polsek Kateman guna melaporkan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialaminya pada Rabu (14/9/2016), sekira pukul 20.00 WIB.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sindikat prostitusi online yang berhasil dibongkar Subdit III Direktorat Reskrimum Polda Riau di Kota Pekanbaru ternyata memiliki pelanggan dari kalangan menengah ke atas yang notabene berkocek tebal.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Bermodalkan iming-iming uang banyak, tiga mucikari Kota Pekanbaru, Riau berinisial RT alias Edo, DD alias Odi dan Nr (wanita, red) sukses menggaet anak di bawah umur alias ABG, agar mau melayani pelanggan yang mengajak kencan di hotel.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Tiga orang mucikari berinisial RT alias Edo, DD alias Odi dan Nr (wanita, red) terpaksa digelandang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Mereka diduga menjajakan ABG di bawah umur via online kepada lelaki hidung belang.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Reskrimum Polda Riau membongkar sindikat bisnis prostitusi online yang menjajakan anak di bawah umur sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang. Otak pelaku bahkan ditangkap di salah satu hotel ternama di Pekanbaru.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus jaringan prostitusi online anak di bawah umur. Dalam kasus ini 4 orang dijadikan tersangka.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Nasib malang menimpa seorang mahasiswi di Kabupaten Kampar, Riau. Dia menjadi korban perkosaan tetangganya sendiri.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Upaya kabur pelaku jambret ini mendapati jalan buntu. Pilihan satu-satunya adalah meninggalkan sepeda motor dan lari ke dalam semak-semak.
MEDAN, POTRETNEWS.com - Paket kiriman narkotika jenis sabu menuju Pekanbaru, Riau terhenti di loket Bus Makmur Jalan SM Raja, Medan. Tersangka AF menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kotak Bika Ambon seberat 916 gram.