Pengiriman Sabu dari Medan ke Pekanbaru Terhenti di Loket Bus Makmur

Pengiriman Sabu dari Medan ke Pekanbaru Terhenti di Loket Bus Makmur

Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto dalam paparan di Mapolresta Medan, Senin (19/9) sore, mengatakan, tersangka AF telah diikuti oleh petugas kepolisian yang menyaru. (foto: analisadaily.com)

Selasa, 20 September 2016 12:28 WIB
MEDAN, POTRETNEWS.com - Paket kiriman narkotika jenis sabu menuju Pekanbaru, Riau terhenti di loket Bus Makmur Jalan SM Raja, Medan. Tersangka AF menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kotak Bika Ambon seberat 916 gram. Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto dalam paparan di Mapolresta Medan, Senin (19/9) sore, mengatakan, tersangka AF telah diikuti oleh petugas kepolisian yang menyaru.

Tepat di depan Loket Bus Makmur, ucap Mardiaz, langkah tersangka AF berhenti dan tidak melawan saat petugas menangkapnya.

“Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Patumbak kemudian menggeledah isi tas bawaannya. Dari dua kotak, satu kotak berisi kue dan satu lagi berisi sabu,” kata Mardiaz.

Mardiaz menyebutkan, tersangka AF mendapatkan narkoba jenis sabu dari seorang wiraswasta berdomisili di Kawasan Medan Sunggal. Tersangka juga menerima upah antar sebesar Rp 4 juta sekali kirim.

”Tersangka AF terkena ancaman pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 soal narkotika,” jelas Mardiaz. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Sumber:
Analisadaily.com

wwwwww