Hukrim
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Hari ini, giliran Direktur PT China Huadian Engineering Indonesia, Wang Kun, dijadwalkan untuk diperiksa.
BANGKINANG, POTRETNEWS.com - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar Iptu Asdisyah Mursid menyebutkan dua paket Shabu ditemukan dari tangan AE alias Gope.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sepak terjang, Deki Bernama akhirnya berujung di penjara. Buron selama dua tahun, mafia minyak berusia 40 tahun ini ditangkap oleh tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
BENGKALIS, POTRETNEWS.com - Seorang warga tanpa sengaja menemukan tengkorak kepala manusia di semak belukar saat sedang berburu babi di Pematangkudu, Bengkalis, Riau.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyita sebanyak 232,46 kilogram sabu-sabu bernilai Rp 230 miliar dan 130.869 butir pil ekstasi. Penyitaan barang-barang terlarang itu dilakukan petugas sepanjang Januari hingga awal Agustus 2018.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Deki Bermana ditangkap di Benoa, Bali oleh tim eksekutor kejaksaan. Ia kabur dalam kasus mafia minyak RI-Singapura yang merugikan negara Rp 1,3 triliun. Bagaimana kasusnya?
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kejaksaan menangkap buronan terpidana kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM), Deki Bermana (40). Mafia BBM ilegal itu ditangkap di pelabuhan Tanjungbenoa, Bali.
MEDAN, POTRETNEWS.com – Bekas Kepala Cabang (Kacab) BRI Agro Pekanbaru berinisial SH, buronan tersangka kasus kredit fiktif senilai Rp5,3 miliar, sebelum ditangkap Tim Intel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, menyamar menjadi seorang pengusaha yang menjualbelikan mobil bekas di Medan.
DENPASAR, POTRETNEWS.com - Pelarian Deki Bermana (40) berakhir sudah setelah dua tahun lamanya berstatus buronan. Pria asal Telukkuantan, Riau, ini adalah terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal senilai Rp 1,3 triliun di Batam.
JAKARTA, POTRETNEWS.com – Tim Intelijen Kejaksaan Agung, Tim Kejaksaan Tinggi Riau dan Tim Kejaksaan Tinggi Bali dibantu oleh Syahbandar Pelabuhan Tanjungbenoa Bali mengamankan seorang terpidana perkara penyelundupan BBM (bahan bakar minyak) yang merugikan negara senilai Rp1,3 triliun.