Home > Berita > Umum

Perangkat Desa di Rokan Hilir Terancam Makan Nasi Pakai Garam gara-gara Lima Bulan belum Gajian

Jum'at, 30 Oktober 2026 16:27 WIB
Tim Redaksi
bperangkat-desa-di-rokan-hilir-terancam-makan-nasi-pakai-garam-garagara-lima-bulan-belum-gajianbKantor Dinas PMK Rokan Hilir. (Foto: ISTIMEWA)

BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com — Seperti mengulang kisah pada zaman penjajahan era pendudukan Jepang, penderitaan mendalam kini tengah dirasakan oleh ratusan perangkat desa atau kepenghuluan di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Memasuki penghujung Oktober 2026, tulang punggung pelayanan masyarakat di tingkat akar rumput ini harus memutar otak demi menyambung hidup lantaran hak gaji mereka belum dibayarkan selama lima bulan terakhir.

Kondisi ini memicu keresahan yang meluas di kalangan aparat pemerintahan desa. Terakhir kali mereka menerima jerih payah pencairan gaji adalah pada Mei 2026 lalu. Kini, para abdi masyarakat tersebut dihadapkan pada kenyataan pahit untuk memenuhi kebutuhan dapur rumah tangga hingga membiayai pendidikan anak-anak mereka di tengah himpitan ekonomi.

Di balik kesulitan tersebut, banyak aparat desa yang terpaksa bungkam dan menahan perih. Mereka tidak berani bersuara lantaran dihantui ketakutan akan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pencopotan dari jabatan jika melayangkan protes secara terbuka.

”Gawat, dapur kami terancam tidak berasap. Mungkin makan lauknya cuma pakai garam dan minyak jelantah, sementara biaya sekolah anak wajib dicarikan," keluh seorang perangkat desa yang enggan disebutkan namanya demi keamanan posisinya, Jumat (30/10/2026).

Ironisnya, status sebagai aparatur pemerintah desa justru menjadi bumerang bagi mereka saat membutuhkan bantuan sosial dari pemerintah. Aturan yang berlaku menutup pintu bagi mereka untuk mendapatkan jaring pengaman sosial.

”Kalau masyarakat biasa bisa membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Kami perangkat desa tidak boleh karena statusnya aparat, jadi tak dapat bantuan apa-apa," tambahnya pasrah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, tersendatnya pembayaran honor aparat kepenghuluan ini bermuara pada belum masuknya alokasi dana dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ke kas desa. Kosongnya brankas desa membuat roda operasional kepenghuluan ikut terganggu, terlebih dengan adanya isu defisit anggaran pada tahun 2026 ini.

”Kas desa kosong. Kalau ada kebutuhan mendesak, kami terpaksa mencari pinjaman dulu," beber seorang penjabat (pj) penghulu berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang juga meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengaku waswas jika keluhannya ini sampai ke telinga pimpinan.

”Jangan tulis nama saya, karena sebagian dari kami adalah ASN yang ditunjuk jadi pj penghulu, nanti malah dimutasi," sebutnya. Kini, seluruh aparat kepenghuluan, baik yang berstatus definitif maupun penjabat, hanya bisa menggantungkan asa kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Mereka berharap Bupati Rokan Hilir, Bistamam menaruh empati terhadap nasib para perangkat desa dan segera menginstruksikan transfer dana desa yang menjadi hak mereka. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai kejelasan pencairan dana tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rokan Hilir Dr Basri SKM MKL belum memberikan tanggapan terkait nasib perangkat kepenghuluan yang menanti hak mereka di tengah pergantian bulan yang terus berjalan.***

Kategori : Umum, Rohil
wwwwww
www.amsi.or.id