Kasus Pasar Selodang Sedang Diselidiki Kejaksaan, Sekretaris DKUKMPP Malah Diterpa Dugaan Pelecehan Seksual

TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com — Kabar tak sedap menghantam Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.
Satu sisi dugaan tindak pidana korupsi relokasi Pasar Yos Sudarso (Selodang) Tembilahan dalam proses lidik (penyelidikan) oleh pihak Kejaksaan Negeri Inhil, sisi lainnya Sekretaris Dinas ANT, dilaporkan ke polres setempat, terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual.Informasi yang dihimpun media ini, korban berinisial SW, yang bekerja di lingkungan DKUPP Inhil. Peristiwa ini sudah dilaporkan melalui kuasa hukum. Laporan pengaduan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Polres Indragiri Hilir Nomor STPLP/279/X/2026/SPKT, tertanggal 28 Oktober 2026.Sekretaris Dinas DKUPP ANT, saat dimintai tanggapan terkait persoalan yang menyangkut dirinya, Kamis (29/10/2026), melalui WhatsApp, membantah telah melakukan pelecehan seksual kepada SW.Bahkan ia menuding ada orang yang memfitnah dirinya untuk memgalihkan isu terkait proses dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh kejaksaan.





















