Ronald Alfren Pimpin Operasi Penertiban PETI di Desa Teberaupanjang Kuantan Singingi

Kamis, 29 Oktober 2026 21:29 WIB
Kasmalinda
bronald-alfren-pimpin-operasi-penertiban-peti-di-desa-teberaupanjang-kuantan-singingib

KUANTAN SINGINGI, POTRETNEWS.com — Tindakan tegas terus dilakukan aparat penegak hukum dalam upaya menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Sejumlah personel Polsek Kuantan Mudik diturunkan ke Desa Teberaupanjang Kecamatan Gunungtoar Kabupaten, Kamis (29/10/2026) siang.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan lima unit rakit dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Namun pada saat ditemukan, seluruh rakit tersebut dalam keadaan tidak beroperasi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Padrianto menyampaikan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah hukum polsek setempat.

”Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk upaya kepolisian dalam mencegah aktivitas penambangan emas tanpa izin. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan PETI dan senantiasa mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Padrianto.

Operasi penertiban tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik Aiptu Ronal Alfrend bersama empat personel, yakni; Aipda Sandra, Bripka Fajril Hadi, Bripka Yup idral, dan Bripka Ardiansyah,

Di lokasi tersebut petugas melakukan penindakan terhadap lima rakit dompeng yang ditemukan. Rakit beserta peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dirusak agar tidak dapat digunakan kembali.

Selain melakukan penertiban, petugas juga mengimbau masyarakat setempat, agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.***

Kategori : Hukrim, Kuansing
wwwwww
www.amsi.or.id