Puluhan Panti Pijat di Kompleks Puri Nangka Sari Dirazia, Banyak Terapis Berasal dari Luar Kota Pekanbaru

Puluhan Panti Pijat di Kompleks Puri Nangka Sari Dirazia, Banyak Terapis Berasal dari Luar Kota Pekanbaru

Polisi mendata identitas terapis di salah satu panti pijat di Komplek Nangka Sari, Pekanbaru, Jumat (16/12/2016). (foto: tribunpekanbaru.com)

Sabtu, 17 Desember 2016 15:37 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Puluhan panti pijat di Kompleks Puri Nangka Sari, Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru ditertibkan Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Pekanbaru, Jumat (16/12/2016). BACA JUGA:

. Seorang Kakek dan 42 Wanita Seksi Terjaring Razia di Panti Pijat Kompleks Nangka Sari Pekanbaru

Hasilnya ditemukan banyak terapis yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) luar dari Kota Pekanbaru. ”Pada umumnya mereka berasal dari Jawa. Nanti kita akan data dan selanjutnya diberikan pengarahan," kata Kasat Binmas Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Setiadi.

Untuk tindak lanjutnya Binmas akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru. Selain menemukan KTP luar dari Pekanbaru dalam giat sosialiasi dan pembinaan tersebut juga ditemukan separuh dari usaha panti pijat tidak memiliki izin.

Terkait dengan perizinan tersebut, Dedi mengatakan pihaknya juga akan mengkomunikasikannya dengan pemerintah daerah. "Tadi saya sudah sampaikan agar segera mengurus izin. Sebab risiko akan ditanggung sendiri," kata dia seperti dikutip potretnews.com dari tribunpekanbaru.com.

Mengantisipasi timbulnya kerawanan kejahatan, Binmas juga menertibkan jam operasional panti pijat.

"Saya dapatkan informasi panti pijat disini beroperasi hingga jam 12 jam keatas. Kondisi tersebut bisa sangat rawan. Sebab yang datang bukan lagi orang yang mau dipijat. Tapi bisa saja pelaku kejahatan," ujar Dedi Setiadi. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww