Home > Berita > Riau

Petugas BNN Gadungan dengan Kaos Turn Back Crime dan Pistol Bohongan Ditangkap Polda Riau Usai Tipu Warga Rp50 Juta

Petugas BNN Gadungan dengan Kaos <i>Turn Back Crime</i> dan Pistol Bohongan Ditangkap Polda Riau Usai Tipu Warga Rp50 Juta

Ilustrasi.

Rabu, 02 November 2016 19:23 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang pengangguran berinisial Sw alias Wan, warga Kelurahan Tampan, Kecamatan Payungsekaki, Kota Pekanbaru, Riau, terpaksa berurusan dengan polisi. Pria 33 Tahun itu ditangkap setelah melakukan penipuan dengan mengaku Anggota BNN (Badan Narkotika Nasional). Tak tanggung-tanggung, agar aksinya ini meyakinkan, Wan pun tak lupa berpenampilan layaknya Anggota BNN, lengkap dengan kostum Turn Back Crime dan senjata api, yang belakangan diketahui ternyata cuma pemantik api alias pistol bohongan.

BACA JUGA:

. Kecurigaan terhadap Seorang Pria di Pekanbaru yang Diduga Polisi Gadungan Ini Jadi Awal Petugas Bongkar Kedoknya sebagai Bandar Narkoba

. Ancam Sebarkan Foto Bugil Hasil Editan, Polisi Gadungan Peras Seorang Wanita di Pekanbaru, Uang Rp10 Juta Pindah Tangan

. Yaelah… ”Sebelas-Dua Belas”, Wanita yang Laporkan Pria Mengaku Letkol TNI ke Polisi di Dumai Ternyata Wartawan Gadungan

. Identitas Polisi Gadungan Terbongkar akibat Tipu Abang Pacarnya yang Diurus Masuk TNI tapi Tak Kunjung Dipanggil

Wan ditangkap oleh jajaran Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Senin (31/10/2016) kemarin, di Hotel Angkasa, Jalan Setia Budi, setelah mendapat laporan terkait aksi penipuan terhadap korbannya berinisial Zr. Akibatnya, wanita 35 tahun ini merugi hingga Rp50 juta.

"Modusnya dengan mengaku Anggota BNN. Minta uang dan menjanjikan bisa membebaskan terduga pengedar narkoba yang sebelumnya ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Surawan sebagaimana dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

SIMAK:

. Mulai Februari 2017, Hanya Media Massa Terverifikasi Dewan Pers yang Boleh Meliput

"Jadi pelaku bertemu dengan Zr (kakak dari pengedar narkoba yang ditangkap, red) itu. Dengan uang Rp50 juta, ia bisa ngurus agar adik korban supaya bebas dari sel," sebutnya, Rabu (2/11/2016) sore.

Agar meyakinkan, Wan lalu membawa Zr ke Kantor Direktorat Narkoba Polda Riau, di Jalan Prambanan, Pekanbaru. Padahal modusnya ke sana cuma buat menjenguk. Namun Wan ternyata cukup pintar menyiasati agar Zr tidak curiga dan bisa yakin kepadanya.

"Di situ pelaku minta uang Rp50 juta, katanya mau menghadap kasat. Korban memberikan uang ini. Setelahnya Wan menyuruh Zr pulang, alasannya nanti dikabari," beber Kombes Zurawan.

Lama ditunggu kabarnya, Wan ternyata menghilang bersama uang tersebut. Merasa tertipu, korban pun akhirnya melaporkan petugas BNN gadungan ini ke Polda Riau. "Sudah kita proses dan pelaku telah ditahan," ujar Direktur Reskrimum.

Selain Wan, kepolisian juga menyita barang bukti antara lain uang tunai Rp11 juta lebih (dari total Rp50 juta), sepeda motor yang baru dibeli pelaku dengan uang hasil penipuan, termasuk pakaian Turn Back Crime bertuliskan Police Investigation Unit. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Kategori : Riau, Pekanbaru, Hukrim
wwwwww