Home > Berita > Riau

Identitas Polisi Gadungan Terbongkar akibat Tipu Abang Pacarnya yang Diurus Masuk TNI tapi Tak Kunjung Dipanggil

Identitas Polisi Gadungan Terbongkar akibat Tipu Abang Pacarnya yang Diurus Masuk TNI tapi Tak Kunjung Dipanggil

Pelaku saat diamankan di kantor polisi.

Jum'at, 30 Oktober 2015 00:35 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang polisi gadungan di Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, terpaksa dijebloskan ke jeruji besi, lantaran melakukan penipuan. Oknum gadungan ini mengaku bisa meluluskan keluarga dari pacarnya untuk masuk menjadi anggota TNI, asalkan memberi uang pelicin. Ulah FH (23) ini sungguh keterlaluan. Kenapa tidak, ia nekat menipu abang dari kekasihnya sendiri, yang berniat ingin masuk menjadi anggota TNI. Ia meminta uang senilai Rp52 juta, agar calon abang iparnya bisa diluluskan dengan mudah.

Agar semua berjalan lancar, FH pun menambahkan ”bumbu” pada profesinya dan mengaku kalau dia merupakan anggota polisi yang bertugas di Polda Riau, berpangkat bripka. Padahal, itu hanya akal-akalan dia saja untuk menipu dan memikat sang kekasih. Alhasil, uang Rp52 juta dapat dengan mudah masuk ke kantongnya.

Seiring waktu berjalan, abang (dari kekasihnya) bernama Doni ini tak juga dipanggil dan diterima sebagai anggota TNI. Merasa tertipu, pihak keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke Mapolsek Kampar Kiri.

"Kita sudah mengamankan yang bersangkutan dan sedang diproses di Mapolsek untuk dimintai keterangannya," sebut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.

Menurut keterangan polisi, polisi gadungan ini awalnya berkenalan dengan seorang wanita (kekasihnya) bernama Sari, Juni 2015 lalu. Hubungan mereka kian intens, sampai akhirnya pada Agustus 2015, FH memberanikan diri bertandang ke rumah Sari, di Kelurahan Lipatkain, sekalian ingin melamarnya.

Namun itu semua diduga hanya akal-akalan FH. Karena target sesungguhnya adalah abang sang pacar, yakni Doni, yang sempat tidak lulus mendaftar sebagai anggota TNI. Singkat cerita, FH menawarkan diri dan mengatakan bisa meluluskan dia, asalkan mau membayar uang ”pelicin” senilai Rp52 juta.

"Keluarga korban yang percaya akhirnya menyerahkan uang itu kepada pelaku. Namun setelah uang diserahkan, salahseorang anggota keluarga (korban) nyatanya tidak juga lulus. Akhirnya keluarga melaporkan ke polisi," ujar Guntur. Ia juga menambahkan kalau polisi telah mengamankan Febri, Rabu (28/10/2015) kemarin. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Riau, Kampar, Pekanbaru, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww