Kejari Pelalawan Jadwalkan Pemeriksaan Ulang 2 Tersangka Dugaan Korupsi BBM PLN Pangkalankerinci

Kejari Pelalawan Jadwalkan Pemeriksaan Ulang 2 Tersangka Dugaan Korupsi BBM PLN Pangkalankerinci

Ilustrasi.

Senin, 24 Oktober 2016 21:56 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Riau, terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan BBM HSD pada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Rayon Pangkalankerinci tahun 2012-2013. BACA JUGA:

. Laporan Dugaan Korupsi Proyek Gedung Fakultas Teknik Unri Tenggelam Ditelan Bumi?

. Lama Terpendam, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Pedamaran yang Dibangun di Era Pemimpin Rohil Annas Maamun-Suyatno Jadi Prioritas Penuntasan Kejaksaan

Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci, Yuriza Antoni SH, pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap para tersangka. "Dua dari tiga tersangka kembali dipanggil untuk diperiksa," ungkapnya sebagaimana dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Dijelaskan Yuriza, tersangka yang kembali dipanggil yakni SM dan HAS, karena tersangka JUP terlebih dahulu dimintai keterangan pada penjadwalan pertama. "Pemanggilan terhadap ketiganya adalah pemeriksaan perdana setelah ketiganya ditetapkan tersangka," katanya.

SIMAK:

. Inilah Profil Lengkap 12 Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau

. Ciliandra Fangiono, Raja Sawit di Riau yang Jadi Orang Terkaya Indonesia

. Pesona Indahnya Pantai Lapin di Pulau Rupat, Sekali Datang Langsung Terpikat

. Sang Naualuh Damanik, Raja Siantar XIV yang Dibuang Belanda ke Bengkalis dan Sempat Jadi Guru Mengaji di Pengasingan, tapi Status Kepahlawanannya ”Digantung”

Menurut dia, ketiganya dipanggil dan diperiksa dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka dan bukan lagi sebagai saksi. "Namun yang memenuhi panggilan hanya JUP, sedangkan HAS dan SM tidak datang dengan alasan sakit. Jadi kita jadwalkan ulang," tandasnya.

Yuriza menegaskan, kejaksaan akan terus mengupayakan penuntasan tindak pidana korupsi dan mengejar pengembalian uang negara meski kasusnya telah mengendap.

"Penuntasan tunggakan kasus menjadi progam kita. Karena semua kasus tetap menjadi prioritas," ujarnya, kemarin. *** #Semua Berita Kabupaten Pelalawan, Klik di Sini

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Pelalawan, Hukrim
wwwwww