Hukrim
BATAM, POTRETNEWS.com - Dua orang guru SD di kawasan Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau, Khairil Amri alias Erwin (28) dan Irawan Nurdiansyah alias Iwan (40), ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengamankan sabu-sabu sebanyak 8 kg asal Malaysia. Barang terlarang tersebut diperoleh dari 2 pemuda Riau.
LIMAPULUHKOTA, POTRETNEWS.com - Polres Limapuluh Kota berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) antarprovinsi Sumatera Barat (Sumbar)-Riau.
TANJUNGPINANG, POTRETNEWS.com - Sempat kabur dari Rutan Tanjungpinang dan tertangkap di Dumai, Amizar alias Ami harus menjalani proses panjang persidangan.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Hinsatopa Simatupang dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pekanbaru. Mantan Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Riau itu, dinilai terbukti telah memalsukan surat keterangan ganti rugi (SKGR) lahan di Jalan Pramuka Kelurahan Lembahsari, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Riau.
SIAK, POTRETNEWS.com - Satu dari dua pelaku begal yang beraksi di daerah Kabupaten Siak, ditangkap polisi. Pelaku dibekuk di daerah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, memanggil Maisarah SpKj. Dia merupakan dokter di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan yang memeriksa kejiwaan M Dhuha, tersangka dugaan korupsi kredit fiktif Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Pembantu (Capem) Dalu-dalu, Kabupaten Rokan Hulu, senilai Rp 43 miliar.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang laki-laki, bernama Hendra Syahputra, 29, diamankan oleh Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai pekan lalu. Ia diduga telah melakukan pembunuhan terhadap Ayu Safitri, gadis 19 tahun yang baru sehari dikenalnya lewat Facebook.
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Tiga petinggi PT Sinar Mas Argo Resources and Technology (SMART) Kalimantan Tengah mengakui memberi suap kepada sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalteng. Mereka menyesali perbuatannya.
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah disebut meminta Rp240 juta ke PT Sinar Mas Argo Resources and Technology (SMART) Kalimantan Tengah. Uang itu untuk meluruskan pemberitaan media terkait pencemaran limbah di Danau Sembuluh.