Sindikat Curanmor yang Kerap Beraksi di Sumbar-Riau Dibongkar Polisi, Ada yang Ditangkap di SPBU Sungaipinang Kampar

Sindikat Curanmor yang Kerap Beraksi di Sumbar-Riau Dibongkar Polisi, Ada yang Ditangkap di SPBU Sungaipinang Kampar

Gambar hanya ilustrasi, tidak terkait dengan berita. (sumber: internet)

Kamis, 21 Februari 2019 10:08 WIB
LIMAPULUHKOTA, POTRETNEWS.com - Polres Limapuluh Kota berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) antarprovinsi Sumatera Barat (Sumbar)-Riau. Sindikat yang anggotanya didominasi warga Nagari Limbanang, Kecamatan Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota ini terbongkar keberadaannya sejak Rabu (13/2/2019) lalu.

Akan tetapi, karena alasan penyidikan dan pengembangan kasus, delapan orang yang berhasil ditangkap dan dipastikan terlibat dalam komplotan ini, baru ”dipamerkan” polisi kepada awak media, melalui konferensi pers yang digelar di Mapolres Limapuluh Kota, Selasa siang (19/2/2019).

Kedelapan anggota sindikat curanmor yang meresahkan masyarakat, khususnya warga di kawasan Mudiak, Limapuluh Kota itu, diperlihatkan polisi kepada awak media dengan kondisi wajah ditutupi sebo.

Delapan anggota sindikat curanmor yang ditangkap itu, teridentifikasi sebagai ALN, ONF, VNO, GAS, FRN, PNO, FDS, dan PMI. Menurut Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis, kedelapan orang ini ditangkap tim Buru Sergap (Buser), Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Limapuluh Kota, di tempat yang berbeda-beda.

Paling banyak dibekuk di Nagari Limbanang, Kecamatan Suliki. Selain juga ada yang ditangkap di SPBU Sungaipinang, Kecamatan Kampar, Provinsi Riau.

”Dari hasil penyidikan yang kami lakukan, ke delapan orang ini, terlibat dalam pencurian sepeda motor di berbagai tempat. Diantaranya di Nagari Limbanang, Nagari Pandamgadang, dan Nagari Tanjuangbungo, Kecamatan Suliki. Kemudian di Simpangbakia, Nagari VII Koto Talago, dan di kawasan Ketinggian, Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak. Serta di Nagari Jopangmanganti, Kecamatan Mungka, dan Jorong Pauahanok, Kecamatan Pangkalan," kata AKBP Haris Hadis.

Menurut AKBP Haris Hadis,kasus curanmor yang melibatkan kedelapan kawanan ini, masih akan terus dikembangkan oleh penyidik Satreskrim Polres Limapuluh Kota. Tidak tertutup kemungkinan, masih bakal ada tambahan tersangka dan barang bukti.

"Dalam pengembangan kasus ini, kami juga berkoordinasi dengan Polres Kampar dan Polresta Pekanbaru, Riau," demikian AKBP Haris Hadis. ***

Artikel ini telah tayang di jpnn.com dengan judul "Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor Sumbar – Riau"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Kampar
wwwwww