Reklame Melawan Corona Bergambar Ketua dan Sejumlah Anggota DPRD Pekanbaru Muncul di JPO yang Diduga Ilegal

Reklame Melawan Corona Bergambar Ketua dan Sejumlah Anggota DPRD Pekanbaru Muncul di JPO yang Diduga Ilegal

Iklan pemberantasan virus corona dari DPRD Pekanbaru Dapil Tampan di PJO depan MTC, Panam. (RIAUPOS.co)

Jum'at, 01 Mei 2020 10:23 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Lewat berbagai saluran, berbagai entitas di seantero Indonesia kini menabuh genderang perang terhadap virus corona atau Covid-19.

Kampanye untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 juga digaungkan sejumlah Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Riau.

Hal itu terlihat dari reklame (iklan) melawan virus corona Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) tanpa tangga di depan MTC Panam, Jl HR Soebrantas. Padahal, konon, sampai saat ini status PJO belum jelas atau diduga masih Ilegal.

SIMAK:

* Ironis, Protokol Kesehatan di Gedung DPRD Kota Pekanbaru Masih Longgar

* Ditreskrimsus Polda Riau Mulai Selidiki Dugaan Pembengkakan Anggaran Publikasi DPRD Kota Pekanbaru Rp21,5 Miliar

Dilansir dari riaupos.co, baliho itu menampilkan foto delapan anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tampan yang ukurannya kecil, ditambah dengan foto besar Ketua DPRD Kota Pekanbaru lengkap dengan logo lembaga DPRD Kota Pekanbaru di bagian atas balihonya.

”Pesannya bagus, melawan corona sesuai protokoler kesehatan," kata Feri, seorang pemuda yang sedang menunggu tumpangan di halte depan MTC.

Selain iklan dari anggota dewan, tepat di dinding bagian berlawanannya juga ada iklan produk yang sudah lebih dulu terpasang di JPO dan seperti berubah fungsi menjadi bando iklan ini.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan kebijakan anggota dewan periode sebelumnya, mereka justru minta JPO tanpa tangga itu diselesaikan pembangunannya sesuai fungsinya, atau dibongkar karena tidak jelas fungsinya. Dan PAD pun tak jelas dari tempat itu.

”Lebih kurang sepekan lebih (iklan) itu terpasang, dan kami tidak tahu pasti kapan dipasang,” tutur Taufik, warga Cipta Karya, Tampan, yang juga sedang berada di halter tersebut.

Kata Taufik, JPO tadi dulu sudah pernah menjadi polemik. Karena selain tak ada izin, fungsinya juga tidak jelas. Entah JPO atau bando iklan.

”Dulu anggota dewan periode sebelum ini yang meributkan, tetapi sekarang malah dewan yang pakai untuk beriklan,” ucap Taufik yang mengaku mengikuti perkembangan soal JPO tanpa tangga itu.

Hingga saat ini JPO itu berubah fungsi menjadi tempat beriklan tanpa tangga untuk naik dan turun orang. ”Kami warga tentu ingin JPO ini benar-benar dijadikan JPO, ya semoga dibuatkan tangganya,” ujar Taufik berharap.

Dikonfirmasi, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengaku tidak tahu tentang munculnya iklan melawan corona berlogo lembaga DPRD Kota Pekanbaru di PJO MTC Panam. Dia menyarankan untuk ditanyakan ke plt sekretaris dewan (sekwan). ”Tidak tahu, coba tanyakan ke plt sekwan saja,” kata Hamdani.

BACA:

* Aliansi Emak-Emak Kecewa Kinerja DPRD Pekanbaru yang Mengaku Tak Tahu ke Mana Anggaran JPS Rp115 Miliar

* Saat RT/RW Menolak PSBB Diperpanjang karena Akan Menambah Penderitaan Warga, eh DPRD Pekanbaru Malah Mendukung

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso, saat dimintai tanggapannya mengatakan, bahwa tempat iklan imelawan corona berlogo lembaga DPRD Kota Pekanbaru adalah JPO, bukan bando iklan.

Menurut dia, saat ini semua PJO dalam proses legalitas karena pengelolaan sepenuhnya oleh Pemkot Pekanbaru. Itu sebabnya Dishub dalam waktu bersamaan juga melakukan pendataan dan inventarisasi.

”Kepada pengelola atau pemilik JPO diminta untuk berkoordinasi dengan kami agar dapat dilakukan penyesuaian dan pendataan,” pungkas Yuliarso. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pekanbaru, Umum
wwwwww