Masih Ingat Oknum Polisi Meranti yang Kabur saat Tes Urine? Ini Kabarnya setelah Lebih 30 Hari Tak Masuk Kerja

Masih Ingat Oknum Polisi Meranti yang Kabur saat Tes Urine? Ini Kabarnya setelah Lebih 30 Hari Tak Masuk Kerja

Saat tes urine di Polres Kepulauan Meranti, Rabu (18/1/2017) lalu.

Rabu, 22 Februari 2017 20:26 WIB
SELATPANJANG, POTRETNEWS.com - Brigadir polisi satu (Briptu) TH yang bertugas di Kepulauan Meranti, Riau, tak kunjung masuk dinas terhitung, Rabu (18/1/2017) hingga Rabu (22/2/2017). TH kabur dari dinas saat dilakukan tes urine secara mendadak tanggal 18 Januari 2017 pagi oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK.BERITA TERKAIT:

. Oknum Polisi di Meranti yang Kabur saat Tes Urine, Belum Juga Masuk Kantor sampai Sekarang

Sejak Rabu pagi itu, demikian ditulis dalam laman GoRiau.com yang dilansir potretnews.com, Briptu TH yang semula ikut apel (pagi) langsung balik kanan ketika naik di penjagaan setelah mengetahui diadakan tes urine. Sejak itu lah Briptu TH tak lagi masuk dinas. Berkali-kali dihubungi hingga mendatangi kediamannya dan kediaman orang tuanya, namun Briptu TH tak kunjungi ditemui.

Sebelumnya, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Kasi Propam Ipda Ricki Marzuki SH mengatakan, jika lebih dari 7 hari kerja Briptu TH tak kunjung masuk dinas, akan mendapat hukuman disiplin. Kemudian, andai Briptu TH tidak masuk dinas lebih dari 30 hari kerja berturut-turut, yang bersangkutan akan menjalani sidang KKEP dan bisa dipecat.

SIMAK:

. Berita Perbankan dengan Judul SKANDAL Rp500 MILIAR, Bank Riau Kepri Terancam Bangkrut?, Ternyata Pernah Dimuat Media Terkemuka di Indonesia pada November 2014

. Apa Benar agar Dapat Dana Bantuan Kegiatan dari PT Bank Riaukepri Proposalnya Harus Diajukan lewat ”Jalur Khusus”?

Namun, hingga tanggal 22 Februari 2017 Briptu TH tak kunjung masuk dinas (18 Januari hingga 22 Februari 2017, red). Setelah lebih 30 hari tak masuk dinas, Ibu Briptu TH datang dan membawa surat keterangan sakit ke Polres Kepulauan Meranti. Surat keterangan sakit Briptu TH itu diserahkan ke polisi.

Hal itu dibenarkan Ipda Ricki. Kata Ricki, Rabu (22/2/2017) Ibu Briptu TH mengantarkan surat keterangan sakit yang dikeluarkan oleh salah seorang dokter dari Kepulauan Meranti. "Yang antar suratnya tadi, ibuk (orang tua perempuan Briptu TH, red) nya," kata Ipda Ricki.

Meski demikian, kata Ipda Ricki, LP terkait kaburnya Briptu TH saat tes urine tanggal 18 Januari 2017 dan tak kunjung muncul di Polres lebih dari 30 hari ini sudah disiapkan. Kemudian, Briptu TH akan segera disidang atas pelanggaran yang telah dilakukannya. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww