Hah!! Sejak Januari 2017, 16 Anggota Polisi di Kabupaten Kepulauan Meranti Positif Gunakan Narkoba

Hah!! Sejak Januari 2017, 16 Anggota Polisi di Kabupaten Kepulauan Meranti Positif Gunakan Narkoba

Ilustrasi.

Sabtu, 25 Februari 2017 15:37 WIB
SELATPANJANG, POTRETNEWS.com - Jajaran kepolisian terus memerangi narkoba di internal. Sejak Januari 2017 di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti, Riau terdapat 16 personel yang positif menggunakan narkoba. Wakapolres Kompol Dr Wawan menyebutkan, 16 anggota positif narkoba tersebut d iantaranya, 12 personel dari Polres Kepulauan Meranti, 2 anggota dari Polsek Tebingtinggi Barat, 1 anggota dari Polsek Tebingtinggi dan 1 anggota dari Polsek Merbau.

“Nanti akan kita panggil ke Selatpanjang dan diberikan hukuman,” ujar Kompol Dr Wawan dilansir potretnews.com dari fajar.co.id (Jawa Pos Group), Sabtu (25/2/2017). Disebutkannya, ke-16 personel polisi yang positif narkoba itu saat dilakukan tes urine oleh Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti.

Lebih jauh Wakapolres Kepulauan Meranti itu menegaskan, bagi positif narkoba itu, selain hukuman internal dari Polres, mereka juga dikenakan hukuman disiplin kepolisian. “Nanti sidang disiplin tetap. Tetapi kita akan lakukan dulu hukuman khas yang kita lakukan, sehingga bisa benar-benar berubah,” sebut dia.

Selain seluruh polsek dilakukan tes urine, namun pengecekan urin masih terus dilakukan. Terutama pengecekan urin terhadap anggota yang dicurigai menggunakan narkoba. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Meranti, Umum, Hukrim
wwwwww