Geli! Untuk Bahas PAW Pimpinan Dewan dari PAN, Ketua DPRD Pekanbaru Bukan Datang ke DPP PAN tapi Minta Bertemu di Gedung MPR dengan Embel-embel ”Kunjungan Kerja”

Geli! Untuk Bahas PAW Pimpinan Dewan dari PAN, Ketua DPRD Pekanbaru Bukan Datang ke DPP PAN tapi Minta Bertemu di Gedung MPR dengan Embel-embel ”Kunjungan Kerja”

Surat Ketua DPRD Pekanbaru ke Ketua Umum DPP PAN.

Selasa, 22 November 2016 09:26 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Geli sekaligus aneh saja model administrasi yang dilakukan pimpinan DPRD Pekanbaru. Bukannya datang ke DPP PAN, untuk mengklarifikasi isi surat terkait pergantian antar waktu (PAW) pimpinan dewan, pimpinan lembaga ini malah datang ke Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI). BACA JUGA:

. Oalah... Setengah Tahun Bekerja, DPRD Pekanbaru Hanya Hasilkan Satu Perda

. Ketua Dewan Tantang Kasus Bimtek DPRD Pekanbaru Dibuka Kembali

Keanehan ini diketahui berdasarkan surat resmi yang ditandatangani Ketua DPRD Kota Pekanbaru Syahril SH 31 Oktober 2016. Surat bernomor 170-14/DPRD-pimp/PP-1015 tersebut menyampaikan permohonan untuk melakukan klarifikasi pada Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang memang sebagai Ketua MPR RI.

Surat tersebut menjawab surat yang dikirim DPP PAN sebelumnya bernomor PAN/03.01/B/K-S/45 IX/2016 perihal Usulan Kedua Pengajuan Pergantian Unsur Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Amanat Nasional atas nama Sondia Warman yang digantikan oleh Ir Nofrizal.

SIMAK:

. Kader Tuding Irwan Nasir ”Pindahkan” Kantor DPW PAN ke DPRD Riau, Sejumlah Berkas ”Raib”

"Maka bersama ini disampaikan bahwa kami akan melaksanakan kunjungan kerja pada hari Rabu 2 November 2016 pukul 10.00 WIB (menyesuaikan)," demikian surat tersebut, seperti dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Adapun tempat tujuan kunjungan dimaksud Komplek MPR RI di Jalan Gatot Subroto 6 Senayan, Kebayoran Baru Kota, Jakarta. Padahal diketahui dalam surat DPP PAN jelas tertera Kantor DPP secara administrasi berada di Jalan Senopati nomor 113, Jakarta Selatan.

Sebagai lembaga resmi seharusnya Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru mengerti betul soal kelembagaan secara administratif. Tidak mungkin mencampuradukkan Zulkifli Hasan selaku Ketua MPR RI dengan Ketua Umum PAN.

Terkesan Lamban
Proses pergantian pimpinan dewan dari PAN ini sedikit terkesan diperlamban. Pasalnya, menurut Sekretaris DPD PAN Kota Pekanbaru Hemi, DPP PAN sendiri sudah 2 kali mengirim surat usulan pergantian sejak pertama kali dikirim pada 31 Agustus 2016 lalu.

Kemudian surat tersebut diperkuat lagi dengan surat pemberitahuan dari DPW PAN Riau bernomor PAN/03/K-WS/13/X/2016 tertanggal 28 Oktober 2016. Namun hingga kini belum kunjung dibahas dan diumumkan.

"Tapi tadi saya sudah bertemu dengan Ketua DPRD, beliau mengaku sudah menerima dan berjanji akan membahas secepatnya dalam pekan depan," kata Helmi.

Terkait surat dari DPP PAN tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono saat dihubungi enggan menjawab. "Ooo, soal itu, nanti ya saya lagi pangkas rambut," jawab Sigit, Senin (21/11/2016) malam.

Sebelumnya, Ketua DPW PAN Riau H Irwan Nasir ditanyai mengenai pergantian Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru ini mengaku adalah hal biasa dalam organisasi politik. Ini dimaksud untuk melakukan penyegaran organisasi.

"Tidak ada maksud apa-apa, ini murni untuk penyegaran organisasi. Itu biasa dan tidak perlu dipermasalahkan," katanya.

Irwan mengatakan, untuk meneruskan surat DPP, pihaknya mengirimkan surat ke DPRD Kota Pekanbaru sebagai pemberitahuan. Selanjutnya, adalah tugas DPRD Kota Pekanbaru untuk menindaklanjuti proses tersebut. ***

Editor:
Mukhlis Wijaya

Kategori : Pekanbaru, Umum, Politik
wwwwww