Oalah... Setengah Tahun Bekerja, DPRD Pekanbaru Hanya Hasilkan Satu Perda

Oalah... Setengah Tahun Bekerja, DPRD Pekanbaru Hanya Hasilkan Satu Perda

Ilustrasi.

Jum'at, 17 Juni 2016 15:45 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Hingga Juni 2016 ini, DPRD Kota Pekanbaru Provinsi Riau baru mengesahkan satu ranperda menjadi menjadi perda, yakni Perda Haji Kota Pekanbaru. Padahal penetapan Prolegda 2016, sudah disahkan melalui paripurna pada akhir tahun 2015 lalu. DPRD Pekanbaru kini sedang membahas dua ranperda lainnya, yaitu Ranperda e-KTP dan Ranperda LKPj. Pansus ranperda ini awalnya ingin mengesahkannya pada Mei lalu. Namun hingga sekarang tak terealisasi.

"Kita sudah agendakan lagi pekan depan untuk mengesahkannya, termasuk Ranperda LKPj," kata Anggota Pansus Ranperda e-KTP, Ida Yulita Susanti, Jumat (17/6/2016).

Selain mengesahkan dua ranperda tersebut, DPRD sudah menjadwalkan di banmus, membahas lagi dua Ranperda lainnya, yakni Ranperda Penanaman Modal dan Ranperda Pendirian Yayasan Sultan Muazzam Syah. Seperti diketahui, DPRD Pekanbaru sudah menetapkan 26 Ranperda pada prolegda tahun 2016 ini, yang akan dibahas. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
Tribunpekanbaru.com

Kategori : Pekanbaru, Umum, Politik
wwwwww