Ketua Dewan Tantang Kasus Bimtek DPRD Pekanbaru Dibuka Kembali

Ketua Dewan Tantang Kasus Bimtek DPRD Pekanbaru Dibuka Kembali

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH (baju batik kuning).

Sabtu, 04 Juni 2016 22:36 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Ketua DPRD Pekanbaru Provinsi Riau Sahril menantang media untuk membuka kembali tentang dugaan penyalahgunaan dana APBD untuk Bimtek Anggota Dewan. Bimtek bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2013 lalu ternyata bodong karena tidak pernah ada kegiatannya.

Berdasarkan Surat Perintah Menteri Dalam Negeri RI, yang ditujukan kepada Wali Kota Pekanbaru No: 090/33/A.4/V111/IJ ter thl 27 /8 /2013 , Tim Inspektorat Kementerian Dalam Negeri, telah melakukan klarifikasi masalah pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2013 yang difasilitasi Universitas Krisnadwipayana di Hotel Best Westem Mangga Dua Jakarta dinyatakan bodong.

Di dalam surat edaran tersebut memerintahkan Plt Sekretaris DPRD agar menarik kembali biaya bimtek tersebut bagi Pimpinan DPRD dan anggota, untuk biaya kontribusi sebesar Rp 122.500.000, dan biaya perjalanan dinas sebesar Rp 457.901.100,.

Namun disinyalir sampai saat ini uang tersebut senyap tak ada kabarnya, dan bahkan kasus korupsi tersebut pernah dilaporkan salah satu LSM ke Kejaksaan Tinggi Riau, namun tidak ada kabar beritanya. "Silakan saja dibuka kembali," tandas Sahril. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Metroterkini.com

Kategori : Pekanbaru, Politik, Hukrim
wwwwww