Ki Purbo Posting ”Keahlian” Gandakan Uang bak Dimas Kanjeng di Facebook untuk Yakinkan Korban

Ki Purbo Posting ”Keahlian” Gandakan Uang bak Dimas Kanjeng di <i>Facebook</i> untuk Yakinkan Korban

Salah satu postingan tersangka APK alias Ki Purbo Lalang Jati di Facebook untuk menjaring korbannya.

Sabtu, 08 Oktober 2016 18:45 WIB
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU – Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Riau, Kompol Bimo Arianto mengatakan, sampai saat ini baru satu korban yang melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan APK alias Ki Purbo Lalang Jati. "Kita imbau bagi masyarakat yang juga menjadi korban lapor ke polisi," ujar Bimo seperti dilansir tribunnews.com, Sabtu (9/10/2016).

Tersangka yang mempromosikan ”keahliannya” menggandakan uang bak Dimas Kanjeng via Facebook itu (agar korban yakin), saat ini masih menjalani pemeriksaan dan mendalami modus penipuan penggandaan uang yang dilakukannya.

Berawal dari laporan korban penipuan dengan modus penggandaan uang, Polresta Pekanbaru akhirnya meringkus Agung Puja Kesuma alias Ki Purbo Lalang Jati.

Lelaki 33 tahun diringkus tanpa perlawanan di tempat praktik pengobatan alternatif obat herbal miliknya di Jalan Manunggal, Kecamatan Tampan, Jumat (7/10/2016) malam.

Dari penggeledahan, polisi mendapati berbagai barang untuk ritual mulai dari Dupa, kain hitam, minyak apel jin serta minyak balsau.

Selain itu polisi juga mendapati cincin dan gelang emas, handphone, satu unit motor mobil diamankan untuk ditindaklanjuti. APK alias Ki Purbo Lalang Jati pun ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan Mapolresta Pekanbaru. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww