Tipu Mahasiswa Pekanbaru Rp63 Juta dengan Modus ala Dimas Kanjeng, Ki Purbo Lalang Dibekuk Polisi di ”Padepokannya” Jalan Manunggal Tampan

Tipu Mahasiswa Pekanbaru Rp63 Juta dengan Modus ala Dimas Kanjeng, Ki Purbo Lalang Dibekuk Polisi di ”Padepokannya” Jalan Manunggal Tampan

Ilustrasi.

Sabtu, 08 Oktober 2016 15:55 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Riau membekuk dukun pengganda uang. Tersangka bernama Ki Purbo Lalang (33). Ia ditangkap berdasarkan laporan seorang mahasiswa yang menjadi korban penggandaan uang. Tersangka ditangkap di tempat praktik perdukunannya di Jalan Manunggal Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

"Tersangka kita tangkap tadi malam tanpa perlawanan," ucap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto seperti dilansir okezone, Sabtu (8/10/2016). Tersangka ditangkap karena menipu korbannya bernama Kus Hendarto. Pria yang menjadi mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru ini mengaku ditipu Ki Purbo Lalang hingga Rp63 juta. Modus yang dilakukan tersangka mirip dengan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

"Tersangka ini merayu korbannya dengan iming-iming bisa menggandakan uang dua kali lipat. Uang sebesar Rp63 juta disetor tersangka secara bertahap," ungkapnya. Setelah beberapa kali melakukan ritual, uang yang diharap-harapkan Kus Hendarto tidak kunjung ada. Kus Hendarto telah beberapa kali menagih uang yang sudah ia setorkan, namun tersangka selalu mengelak.

"Awal perkenalan tersangka dengan korban dilakukan lewat Facebook. Korban yang tergiur kemudian mendatangi rumah praktik perdukunan Ki Purbo Lalang," tukasnya. ***

Editor:
Wawan Setiawan

wwwwww