Pengakuan ”Barleg” Pembobol Rumah PNS di Kepulauan Meranti yang Bikin Geleng Kepala: Semua Ijazah Korban Sudah Dibakar, Uang Rp25 Juta Habis dalam Sehari

Pengakuan ”Barleg” Pembobol Rumah PNS di Kepulauan Meranti yang Bikin Geleng Kepala: Semua Ijazah Korban Sudah Dibakar, Uang Rp25 Juta Habis dalam Sehari

Andika alias Barleg saat berada di Mapolsek Tebingtinggi usai ditangkap Rabu (14/10/2015) malam.

Jum'at, 16 Oktober 2015 10:52 WIB
SELATPANJANG, POTRETNEWS.com - Dalam pengembangan dari kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah Fitrianingsih salah seorang pegawai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (14/10/2015) dinihari, tersangka atas nama Andika Saputra alias Barleg membuat pengakuan yang mengejutkan. Barang curian berupa ijazah SD, SMP, SMA, dan S1 milik korban dibakar, sedangkan uang Rp25 juta telah habis dalam sehari.

Pengakuan Andika ini sebagaimana disampaikan Fitrianingsih, ketika ditemui di Mapolsek Tebingtinggi Rabu malam sangatlah mengejutkan. Setelah ditanya ke pelaku, pelaku mengaku ijazahnya telah dibakar dan hanya tersisa ijazah dalam bentuk fotokopi. Sedangkan uang Rp25 juta untuk membayar tagihan dan biaya pindah rumah tak bisa ditunjukkan pelaku saat ditangkap polisi."Ijazah saya dibakar, uangnya telah habis. Pelaku pun mengaku tidak tahu di mana uang tersebut. Sebab menurutnya masih ada orang lain yang memegang ransel yang diambil dari rumah saya," kata Fitrianingsih. Sedangkan barang bukti lain berupa ransel, fotokopi ijazah dan laptop masih ditemukan dari penangkapan Rabu malam itu.

Seperti berita sebelumnya, rumah salah seorang pegawai Disdikbud Meranti yang terletak di Jalan Amelia baru saja kemalingan Rabu dini hari sekira pukul 03.30 WIB. Pelaku diduga masuk ke rumah tersebut melalui pintu belakang.

Jam 10.00 WIB, Ningsih langsung membuat laporan kehilangan ke Mapolsek Tebingtinggi. Rabu malam, sekira pukul 07.30 WIB, Andika Saputra alias Barleg (24) warga Jalan Banglas Gang Juragan Selatpanjang Timur yang diduga sebagai pelaku ditangkap di rumah temannya di Jalan Perumbi dan selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Tebingtinggi untuk proses lanjut. Dari penangkapan ini polisi berhasil mengamankan BB berupa tas ransel dan laptop milik korban. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Meranti, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww