Penyelundupan Ribuan Batang Kayu Bakau ke Malaysia Berhasil Digagalkan Polisi

Penyelundupan Ribuan Batang Kayu Bakau ke Malaysia Berhasil Digagalkan Polisi

Kapal pembawa 1.600 batang kayu teki di Kepulauan Meranti.

Kamis, 15 Oktober 2015 08:54 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Patroli Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Riau, menyita sedikitnya 1.600 batang kayu teki (bakau), yang rencananya akan diselundupkan ke Malaysia. Kayu bernilai tinggi itu dibawa melalui sungai, dengan menggunakan kapal kayu bermesin. Tiga orang awak turut diamankan polisi.

Patroli Ditpolair Polda Riau mencegat kapal tersebut, ketika melintasi perairan Rangsang, Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Selasa (13/10/2015) kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB. Kapal tersebut rencananya akan bertolak menuju Batu Pahat Malaysia, dengan membawa ribuan kayu teki."Anggota mencurigai kapal itu kemudian menghentikan dengan tujuan melakukan pemeriksaan kapal dan muatan yang ternyata tidak memenuhi prosedur. Kita cek muatannya berisi kayu teki," ujar Direktur Polair Polda Riau Kombes Deny Pudjianto, Rabu (14/10/2015) malam.

Menurut hitungan, ada sekitar 1.600 kayu teki yang rencananya akan mereka selundupkan ke Malaysia. Kuat dugaan, kayu tersebut merupakan hasil ilegal logging (illog) dan melibatkan antarnegara. "Ini yang masih kita kembangkan lagi. Kita mengamankan tiga awak kapal dan masih memproses mereka," katanya.

Masih menurut dia, penyidik subdit gakkum sudah menetapkan ketiganya sebagai tersangka, berdasarkan barang bukti awal yang cukup atas dugaan tindak pidana penyeludupan kayu illog yang dilakukan. Mereka itu adalah warga asli Kepulauan Meranti.

"Dugaan kita, bukan sekali ini saja (penyelundupan) dilakukan. Penyidik mengidentifikasi ketiga tersangka sudah melakukan aksinya berulang kali. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, ketiga tersangka bisa dikatakan bagian dari sindikat penyelundup kayu illog antarnegara," ujar dia.

Masih di hari dan di kawasan perairan yang sama, patroli ditpolair lainnya yang tergabung dalam tim opsnal subdit gakkum juga menemukan rangkaian puluhan kayu olahan campuran tak bertuan yang disinyalir sengaja dihanyutkan di aliran anak sungai di wilayah Kecamatan Rangsang Barat.

Kayu ini lebih kurang berukuran delapan meter kubik, dan sudah dalam bentuk kayu olahan. Semuanya telah disita dan diamankan oleh Subdit Gakkum sebagai barang bukti untuk diproses lebih lanjut. "Sudah kita amankan, dan masih melakukan pengembangan," ucapnya. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Hukrim, Meranti, Riau
Sumber:GoRiau.com
wwwwww