Defisit Negarawan: Soal Jabatan Presiden 3 Periode
![]() |
Ilustrasi/KOMPAS.com |
Senin, 11 April 2022 09:20 WIB
Oleh Eddy Asnawi
NAMPAKNYA gagasan untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi menjadi 3 periode, plus soal penundaan pemilu, hanya sebatas wacana yang berembus di lingkaran kekuasaaan saja, narasinya hanya berputar-putar di atas singgasana pusat kekuasaan tanpa agenda yang jelas.
Para elite kekuasaan nampaknya sudah mulai sibuk mencari panggung demi melanggengkan kekuasaannya. Pintu amandemen UUD mulai dibuka untuk mengamankan kekuasaan yang sudah mereka genggam, dengan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi menjadi 3 periode.Wacana ini tak sejalan dengan prinsip negara berkonstitusi yang berlandaskan constitutionalism doktrin pembatasan kekuasaaan, yang mengatur periodeisasi jabatan Presiden yang dipilih oleh rakyat dibatasi 2 periode saja. Akar daulat rakyat melalui mekanisme pemilu merasa dikibiri dengan melakukan penundaan pemilu. Atas nama demokrasi dipertarungkan demi kepentingan oligarkhi.Sikap ambigu presiden Jokowi menuai kritik, konsistensinya cukup 2 periode saja dinilai hanya sebatas retorika, sementara penggalangan kekuatan politik dan mobilisasi massa, seperti misalnya penggalangan dukungan kepala desa digaungkan soal wacana 3 periode.Dominasi (suprastruktur politik) pemerintahan dibawah rezim Jokowi menyuarakan gagasan perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu, ternyata tak seiring dengan suasana yang terjadi (infrastruktur politik) di masyarakat. Suara-suara kritis dari kalangan tokoh, pengamat dan akademisi mulai menolak wacana tersebut. Partai Politik yang berkoalisi dengan pemerintah ternyata tak kompak dalam menyikapi wacana ini.
Penulis, Dr H Eddy Asnawi adalah pengamat sosial, berdomisili di Pekambaru.
























