Pilkada Kabupaten Rokan Hilir 2020 dalam Suatu Perspektif

Pilkada Kabupaten Rokan Hilir 2020 dalam Suatu Perspektif

Hermanto Uban.

Jum'at, 05 Februari 2021 08:20 WIB

Oleh Hermanto Uban*

PROSESI suksesi kepemimpinan Kabupaten Rokan Hilir Povinsi Riau melalui pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2020 telah berakhir.

Permohonan pencabutan perkara Nomor 85/PHP.BUP-XIX/2021 yang diterima Kepanitraan dan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tanggal 4 Februari 2021 yang diajukan Aswandi SH dkk sebagai pemohon dan kuasa hukum dari H Suyatno dan Drs H Jamiludin, Pasangan Calon Bupati Rokan Hilir Nomor Urut 2, atas objek perselisihan, yaitu permohonan pembatalan keputusan KPU Kabupaten Rokan Hilir Nomor 223/HK.03.1/Kpt/1407/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2020, merupakan proses akhir dalam menentukan representatif dan legitimasi kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir 2020—2024.

Meskipun tidak adanya jaminan bahwa proses keputusan politik yang dilaksanakan dengan sistem demokrasi dan penegakan hukum yang dapat memenuhi harapan semua pihak, namun setidaknya legitimasi keputusan politik yang diperoleh telah dilaksanakan melalui tahapan serta mekanisme yang telah ditetapkan dan harus diterima dan diakui oleh segenap komponen dan elemen masyarakat yang ada.

Menyadari akan konsekuensi dari suatu kompetisi dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Rokan Hilir, yang ditetapkan sebagai pemenang tidaklah pernah lebih dari satu pasangan calon bupati dan wakil bupati. Namun sulit dipungkiri bagi pasangan calon yang tereliminasi akan dapat menerima begitu saja. Rasa tidak puas dan kecewa akan selalu ada, bahkan munculnya berbagai praduga atas suatu realita yang ada.

Hal yang demikian dapat terjadi pada siapa saja, namun bilamana rasa kecewa dan ketidakpuasan itu tidak berkesudahan, apalagi melakukan hal-hal irrasional dan inkonstitusional, maka energi dan waktu serta pemikiran yang terkuras, baik pada sebelum maupun setelah pemilihan umum kepala daerah, selain hanya menciptakan permusuhan dan mempertebal kebencian antara elite-elite yang berada di tengah-tengah masyarakat serta dapat pula mengganggu jalannya kegiatan pemerintahan untuk melaksanakan program pembangunan oleh pasangan bupati dan wakil bupati terpilih sebagaimana yang telah dikemukakan pada saat penyampaian visi-misi berlangsung.

Sudah saatnya bagi kita untuk menghilangkan sifat yang hanya bersedia menang dan tidak mau menerima kekalahan, mengakui keunggulan lawan dengan segala konsekuensinya adalah merupakan rasionalitas berpikir yang bijak dalam menerima keputusan dengan penuh kearifan.

Bagitu pula pada sisi lain, pasangan bupati dan wakil bupati terpilih hendaknya tidaklah menjadikan rival politiknya sebagai musuh dan sesuatu potensi dan elemen yang dapat mengancam Pemerintahan yang dipimpinnya, akan tetapi sangatlah arif dan bijak bilamana kesemuanya itu dianggap sebagai instrumen dalam proses mendapatkan legitimasi dan representasi kepemimpinannya yang diperoleh melalui proses politik yang demokratis, melalui pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ditetapkan dari aspek dan proses hukum yang telah diputuskan melalui Mahkamah Konstitusi.

Bilamana perspektif ini mau dicermati dan dipahami, maka Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Rokan Hilir merupakan suatu sarana pembelajaran dan proses pendewasaan politik masyarakat serta ajang kompetisi untuk menentukan representatif kepemimpinan daerah secara demokratis.

Namun bilamana tidak, maka segenap dana, waktu dan tenaga yang terkuras dalam penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah tidaklah membawa makna apa-apa, selain menyisakan permusuhan, perpecahan dan berbagai permasalahan yang tidak menguntungkan terhadap berbagai pihak yang ada. Pemerintahan yang baik, kepemimpinanya akan selalu bersifat demokratis, akomodatif dan objektif dalam menyikapi berbagai persoalan, bilamana hal ini dapat dipahami, maka pencitraan terhadap kepemimpinannya telah pula terbangun dengan sendirinya. Selain dari itu, bilamana mau mencermati secara jernih, Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Rokan Hilir 2020 yang baru lalu, sesungguhnya secara tidak langsung telah pula dapat memberikan nilai dan makna yang cukup penting dari Pembangunan Rokan Hilir selama ini.

Hal ini dapat disimak dari pola piker masyarakatnya, meskipun ada rasa ketidakpuasan masyarakat dan elite-elite tertentu pada pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah, namun tidaklah dilampiaskan dengan hal-hal bersifat anarkis sebagaimana kerap terjadi pada kabupaten/kota yang lain. Rasa ketidakpuasan sebahagian anak negeri, tatap disalurkan melalui mekanisme dan koridor hukum dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Dengan demikian tidaklah terlalu berlebihan bilamana melalui momentum pesta demokrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Rokan Hilir 2020 yang baru lalu, dapat pula dijadikan salah satu barometer dan instrumen pembuktian bahwa kemajuan pembangunan fisik Kabupaten Rokan Hilir telah pula sejalan dengan pembangunan mentalitas mayarakatnya yang dapat memahami perpolitikan dengan sistem demokrasi dan meningkatnya kesadaran masyarakat yang taat terhadap aturan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Keberhasilan, kemenanganan, kejayaan ditentukan oleh ”syarat”, kegagalan, kekalahan dan kehancuran dikarenakan oleh ”sebab”. Kiranya melalui kalimat bijak ini dapat berguna untuk menuntun kita dalam mengintrospeksi serta dijadikanya cemeti agar tidak larut menyesali sesuatu yang telah dan akan terjadi.

Sebagai manusia, rasa duka, kesal dan kecewa tetaplah ada. Namun konsekuensi yang disebabkan jangan pernah menjadi penyesalan. Manusia hanya bisa berencana, namun bilamana yang terjadi lain, ketentuan Tuhan tetap harus diterima dengan penuh kerelaan dan Keikhlasan.

”Selamat” atas terpilihnya Bapak Afrizal Sintong sebagai Bupati Rokan Hilir, dan Bapak H Sulaiman sebagai Wakil Bupati Rokan Hilir 2021—2024. ”Semoga sukses dalam memimpin masyarakat dan membangun Kabupaten Rokan Hilir yang lebih jaya”.  Wassalam. ***

*Penulis adalah Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Rokan Hilir.

Kategori : Opini
wwwwww