Menumbuhkan Spirit Kepahlawanan

Menumbuhkan Spirit Kepahlawanan

Ilustrasi.

Selasa, 10 November 2015 12:28 WIB
HARI ini bangsa Indonesia memperingati Hari Pahlawan. Meski penentuan tanggal diambil dari momen perjuangan rakyat Surabaya melawan tentara Inggris dan mengenang sikap patriotisme Bung Tomo, Hari Pahlawan diperingati untuk mengenang semua pejuang bangsa sepanjang zaman, dari prakemerdekaan hingga pascakemerdekaan. Diharapkan spirit kepahlawan bisa dilestarikan dan diwariskan bagi anak bangsa dan generasi mendatang. Secara etimologi, kata pahlawan berasal dari bahasa Sansekerta "phala" yang bermakna hasil atau buah. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberaniannya dan pengorbanannya dalam membela kebenaran. Ia merupakan seorang pejuang yang gagah berani, karena rela berkorban demi sebuah cita-cita bersama dan bagi bangsanya. Jadi, siapa saja bisa menjadi pahlawan, tidak terbatas ruang dan waktu. Pahlawan dapat muncul kapan saja dan di mana saja, tidak harus pada masa perang. Saat ini juga bisa muncul para pahlawan untuk keluarga, daerah, masyarakat maupun negara.

Dalam UU No. 10/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, disebutkan pahlawan nasional adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan, atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan serta kemajuan bangsa. Jelas yang berhak mendapat gelar pahlawan nasional tidak terbatas yang gugur di medan juang, tetapi siapa saja yang dinilai layak memiliki semangat kepahlawanan semasa hidupnya.

Pemerintah tidak berhenti untuk menganugerahkan gelar pahlawan nasional bagi tokoh-tokoh yang dipandang berjasa. Penetapan tersebut berawal dari usulan masyarakat atau daerah yang kemudian dikaji secara matang, sebelum akhirnya diterbitkan Kepresnya. Pekan lalu, Presiden Joko Widodo telah menetapkan lima nama pahlawan nasional baru. Penetapan tersebut berdasarkan Keppres Nomor 116/TK/Tahun 2015 yang ditandatangani pada Rabu (4/11). Lima nama pahlawan nasional baru tersebut adalah Almarhum Benhard Wilhem Lapian, Almarhum Mas Isman, Almarhum I Gusti Ngurah Made Agung, Almarhum Ki Bagus Hadikusumo dan Almarhum Komisaris Jenderal Dr H Moehammad Jasin.

Masih banyak tokoh bangsa yang sebenarnya layak diangkat menjadi pahlawan nasional. Ada yang sudah diajukan dan masih diproses Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Tingkat Pusat (TP2GP). Namun tak sedikit yang terabaikan dan tidak ada yang peduli untuk memperjuangkannya. Diharapkan pemerintah daerah proaktif mendata tokoh-tokoh setempat yang memenuhi kriteria untuk diusulkan menjadi pahlawan. Gandeng kampus-kampus menggelar seminar mengenai tokoh-tokoh daerah yang memang layak menjadi pahlawan nasional.

"Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pahlawannya" (Pidato dari Soekarno pada saat memperingati Hari Pahlawan, 10 November 1961). Pidato ini masih sering dikutip dalam setiap kesempatan berbicara tentang semangat kepahlawanan. Sangat memprihatinkan banyak generasi muda saat ini tidak lagi mengenal nama-nama pahlawan, apalagi sejarah dan makna dari yang diperjuangkan, untuk diambil suri teladannya. Kondisi ini berbahaya bagi masa depan bangsa Indonesia.

Bagaimana generasi muda mengenal para pahlawan bangsanya jika tak disosialisasikan. Kita mengapresiasi para sineas muda yang getol membuat film tentang pahlawan nasional. Meski kadang dari sisi komersial kurang menguntungkan, tidak mengurangi semangat mereka memperkenalkan perjuangan para pahlawan. Film sangat efektif menumbuhkan patriotisme dan cinta tanah air di kalangan generasi muda. Pakar komunikasi menyadari dahsyatnya pengaruh media massa termasuk film terhadap penontonnya.

Upaya ini perlu mendapat dukungan dari pemerintah. Pembuatan film bertema kepahlawanan bisa dilakukan dengan cara kolaborasi. Jadi pemerintah tidak sepenuhnya menanggung biayanya, tetapi produser termotivasi karena tetap bisa berkarya tanpa merugi. Masih banyak tokoh dan pahlawan yang belum dibuat filmnya. Misal Raja Sisingamangaraja XII, pahlawan nasional dari Tapanuli, tentu sangat luarbiasa jika dibuatkan filmnya. Mengapa Pempropsu dan kabupaten kota tidak gotong royong membiayainya?

Kita berharap Pemprovsu bisa menggagas pembuatan film bertema pahlawan tersebut. Selain, itu perlu ada usulan-usulan baru tentang tokoh-tokoh asal Sumut yang bisa dipertimbangkan mendapat gelar pahlawan. Ada banyak pejuang asal daerah ini yang karya dan jasanya luarbiasa di bidangnya masing-masing. Sebaiknya jangan menunggu pemerintah pusat yang memikirkannya, daerah harus proaktif mengajukannya. ***

(Akham Sophian)
Kategori : Opini
Sumber:Hariansib.co
wwwwww