PB HMi Sampaikan Rekomendasi Salah Satunya agar Masa Jabatan Presiden Sesuai UUD 1945
![]() |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah menyikapi sejumlah persoalan yang sedang terjadi di Tanah Air.
"Meminta seluruh elemen bangsa agar tetap tegak berdiri menjaga amanat reformasi," kata Ketua Umum PB HMI Raihan Ariatama melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Hal tersebut khususnya mengenai masa jabatan presiden sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kedua, pemerintah diminta mengambil langkah cepat dan memutuskan kebijakan tepat, terkait kenaikan harga kebutuhan pokok.Hal tersebut penting dilakukan mengingat kondisi ekonomi dan mental masyarakat terpuruk akibat pandemi COVID-19 yang saat ini masih melanda Indonesia, kata Raihan.Rekomendasi selanjutnya ialah meminta pemerintah untuk tetap fokus pada penanganan dan pemulihan pasca pandemi COVID-19, mendorong penstabilan harga bahan bakar minyak (BBM) serta menjamin ketersediannya.Berikutnya, HMI merekomendasikan agar pemerintah mencabut kebijakan terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen. Sebab, hal itu akan semakin membebani masyarakat yang telah tertekan dan terpuruk akibat pandemi COVID-19, melansir antaranews.com.Akham Sophian

























