Home > Berita > Riau

Sempat Bilang Lagi Sibuk saat Dikonfirmasi, Ketua Pansel BPR Duta Perdana Akhirnya Akui Luluskan Pelamar tak Bersertifikat Kompetensi

Sempat Bilang Lagi Sibuk saat Dikonfirmasi, Ketua Pansel BPR Duta Perdana Akhirnya Akui Luluskan Pelamar tak Bersertifikat Kompetensi

Jhon Armedi Pinem.

Jum'at, 11 Desember 2020 18:12 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Jhon Armedi Pinem selaku Ketua Panitia Seleksi calon Direksi dan Dewan Komisaris BPR Duta Perdana Pekanbaru akhirnya membenarkan kalau dua nama dewan komisaris yang dinyatakan lulus tidak memiliki sertifikat kompetensi.

”Ya benar kedua nama tersebut tidak memiliki sertifikat sebagai dewan komisaris BPR, sedangkan untuk dua orang direksi tersebut keduanya tidak ada bermasalah, cuma dewan komisaris ini saja,” ungkapnya kepada potretnews.com melalui sambungan telepon, Kamis (10/12/2020).

Setelah pengumuman, Jhon Armedi Pinem menyebut dirinya langsung berkonsultasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait hasil seleksi dua nama dewan komisaris tersebut. Tetapi OJK menolak hasil seleksi kedua nama dewan komisaris yang sudah dinyatakan lulus tersebut dikarenakan tidak memiliki sertifikat.

”Setelah selesai proses seleksi saya ada berkonsultasi dengan OJK membawa hasil pengumuman seleksi tersebut. Kan kalau secara lisan saja belum fix. Jika memang dua nama yang dinyatakan lulus tersebut tidak boleh, ya sudah kita menunggu surat resmi penolakannya dari OJK,” ucapnya.

Jika nantinya OJK memang mengirimkan surat penolakan, menurut Pinem pihaknya akan melihat hasil wawancara dan berkas calon lain yang memenuhi syarat.

”Ada prosesnya ini, semalam kan ada yang sudah kita wawancarai, jadi ya kita lihat ada tidak selain dua nama itu memenuhi syarat,” ujarnya.

Pinem mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu pertimbangan dari lembaga yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan nonbank yakni OJK.

”Kita menunggu, apakah bisa sertifikat dari dua nama orang yang sudah dinyatakan lulus ini bisa menyusul atau belakangan,” tanyanya.

Pada bagian lain dia juga mengaku bahwa ada satu nama calon yang sudah memenuhi persyaratan yaitu memiliki sertifikat, namun tidak diluluskan karena faktor usia. ”Ada sebenarnya satu pelamar yang mempunyai sertifikat, cuma umurnya dia sudah sangat tua, kan kita mau cari orang yang benar-benar bagus,” bebernya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi ketika dikonfirmasi potretnews.com soal munculnya dua nama dewan komisaris yang diduga tak memiliki sertifikat kompetensi pada Senin (7/12/2020), Jhon Armedi Pinem mengaku sedang sibuk. Jawaban itu disampaikannya keesokan hari yaitu Selasa pagi pukul 06.21 WIB.

”Lg sibuk x , UKK PT PIR dan SPR...nanti sy lihat lg dulu file2 nya dan nanya ke anggota,” kata dia melalui pesan WhatsApp. *** Baca berita sebelumnya: Dewan Komisaris BPR Anak Perusahaan BUMD Milik Pemprov Riau yang Baru Dipilih Pansel tak Memiliki Sertifikat Kompetensi?

Kategori : Riau, Pemerintahan
wwwwww