Home > Berita > Riau

Dewan Komisaris BPR Anak Perusahaan BUMD Milik Pemprov Riau yang Baru Dipilih Pansel tak Memiliki Sertifikat Kompetensi?

Dewan Komisaris BPR Anak Perusahaan BUMD Milik Pemprov Riau yang Baru Dipilih Pansel tak Memiliki Sertifikat Kompetensi?

Ilustrasi/INTERNET

Selasa, 08 Desember 2020 12:16 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Tatkala sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menjadi sorotan karena dianggap menjadi beban keuangan daerah lantaran rutin menyedot APBD, muncul lagi kabar tak sedap di balik ditetapkannya Dewan Komisaris Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Duta Perdana Pekanbaru.

Tidak seperti kebanyakan bank perkreditan, BPR Duta Perdana memang bukan ”BPR biasa”. BPR ini merupakan anak perusahaan dari PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), yang notabene merupakan BUMD milik pemprov. Itu sebabnya banyak yang menaruh perhatian.

Belum usai publik memperbincangkan soal PT PER yang ”sakit” dan selalu ”menggerogoti” APBD, muncul tudingan kurang elok terkait kinerja Panitia Seleksi (Pansel) Direksi dan Dewan Komisaris BPR Duta Perdana Pekanbaru yang diketuai Dr Jhon Armedi Pinem ST MT.

Bagaimana tidak, soalnya di dalam pengumuman bernomor 010/PANSEL/BPR-DP/2020 tentang Hasil Seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Direksi dan Dewan Komisaris BPR Duta Perdana yang dikeluarkan tanggal 4 November lalu, terdapat dua nama di unsur dewan komisaris yang kabarnya belum memenuhi syarat mutlak yaitu sertifikat kompetensi sebagai komisaris bank perkreditan rakyat.

”Kami heran mengapa calon yang tidak memenuhi syarat wajib bisa dipilih oleh pansel. Seharusnya saat seleksi administrasi pun sudah gagal. Benar-benar tak habis pikir,” ungkap sumber potretnews.com yang menolak namanya ditulis, Senin (7/12/2020) malam.

Di dalam pengumuman hasil pansel yang diperoleh potretnews.com, ada empat nama yang ditulis lengkap dengan gelar. Dari keempat nama itu, dua orang mengisi posisi direksi, sementara dua lagi di unsur dewan komisaris.

Dua nama jajaran dewan komisaris yang diduga tak memiliki sertifikat kompetensi sebagai komisaris BPR masing-masing berinisial AOS dan EE. AOS bergelar SPd, sementara EE menyandang gelar SE Ak MMT CA.

Ketua Panitia Seleksi Direksi dan Dewan Komisaris BPR Duta Perdana Pekanbaru yang merupakan Kepala Biro Administrasi Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem ketika dikonfirmasi potretnews.com soal munculnya dua nama dewan komisaris yang diduga tak memiliki sertifikat kompetensi, mengaku sedang sibuk.

”Lg sibuk x , UKK PT PIR dan SPR...nanti sy lihat lg dulu file2 nya dan nanya ke anggota,” kata dia melalui pesan WhatsApp, Selasa (8/12/2020) pagi pukul 06.21 WIB. ***

Kategori : Riau, Umum, Pemerintahan
wwwwww