Demi Kembangkan Usaha Pengolahan Karet di Kuansing, Bupati Mursini Teken MoU dengan Badristand Industri Palembang

Demi Kembangkan Usaha Pengolahan Karet di Kuansing, Bupati Mursini Teken MoU dengan Badristand Industri Palembang

Suasana penandatanganan MoU tentang pengolahan karet antara Pemkab Kuansing dengan Badristand Industri Palembang/ISTIMEWA

Rabu, 16 September 2020 16:33 WIB
Muhamad Maulana

PALEMBANG, POTRETNEWS.com — Mewujudkan komitmen untuk mengembangkan usaha sektor karet Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau, Bupati Mursini baru-baru ini berangkat ke Palembang.

Tujuan utama orang nomor satu daerah itu ke Ibu Kota Provinsi Sumatra Selatan tersebut untuk menandatangani nota kesepahaman (Mou) dengan Badan Riset dan Standarisasi (Badristand) Industri Palembang.

Menjawab wartawan, Rabu (16/9/2020) Mursini mengatakan, rencana kerja sama dengan Badristand Industri Palembang salah satu upaya Pemkab Kuansing dalam meningkatkan nilai tambah produk karet. Dengan begitu, kata Mursini, dapat dinikmati oleh petani untuk meningkat kan kesejahteraan masyarakat setempat.

Mursini menjelaskan, pembangunan subsektor perkebunan di Kabupaten Kuantan Singingi telah terbukti mampu menjadi sumber pendapatan utama masyarakat secara turun-temurun khususnya komoditi karet yang dikelola secara swadaya.

Menurut bupati, secara umum permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan komediti karet di Kuansing di antaranya; harga rendah di tingkat petani, rantai pemasaran yang masih panjang, dan belum tersedianya industri hilir pengelola karet.

Itu sebabnya Mursini menyambut baik hadirnya Asosiasi Petani Karet Kuansing (Apkarkusi) yang merupakan wadah perhimpunan kelembangaan petani berupa kelompok tani, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Koperasi, dan Unit Pengelolahan dan Pemasaran Bonar (UPPB), yang terbentuk belum lama ini.

”Sampai saat ini kita telah memiliki 15 kelembangaan petani dan anggota sebanyak 1.266 orang, sementara luas lahan lebih kurang 1,112 hektar. Dan saat ini Apkarkusi fokus pada pemasaran bahan olah karet yaitu penjualan dengan sistem lelang yang dinamakan lelang satu waktu, satu harga, satu tempat, dan satu mutu,” ucap Mursini.

Untuk merealisasikan kebijakan pengembangan industri hilir karet di Kuansing, kata Mursini, perlu didukung oleh stakeholder sesuai dengan fungsi dan kewewenangan terkait.

”Dengan pembinaan teknis dan pengembangan teknologi pengolahan dan oleh sebab itu kami berharap Balai Riset dan Standarisasi Industri Palembang dapat mendukung percepatan perwujudan rencana pembangunan industri hilir karet,” harap Mursini.

Kehadiran sejumlah organisasi tadi menurut Mursini untuk membantu menuntaskan beragam persoalan sekaligus pengembangan industri hilir karet di Kabupaten Kuantan Singingi.

Secara operasional, lembaga-lembaga tersebut berkoordinasi dengan Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kuansing. Tidak mengherankan jika peresmian dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting.

Mereka antara lain; Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kuansing H Rofingi, Ketua Forum Kades se-Kuansing Solehudin, Kadis Pertanian Ir Emmerson, Kabid Perkebunan Ir Rafli. ***

wwwwww