Mursini Beberkan Alasan Mengapa Jalan di Desa Setiang Kuansing Ada yang belum Diaspal

Jum'at, 10 Juli 2020 22:52 WIB
Kasmalinda
mursini-beberkan-alasan-mengapa-jalan-di-desa-setiang-kuansing-ada-yang-belum-diaspalBupati Kuansing Mursini (kiri) menyerahkan bantuan kepada warga Desa Setiang.
PUCUKRANTAU, POTRETNEWS.com — Masyarakat Desa Setiang Kecamatan Pucuk rantau pada Jumat (10/7/2020) kedatangan dua tamu terhormat sekaligus, yaitu Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Mursini dan Anggota DPRD Provinsi Riau Sardiyono AMd. Kedatangan dua tokoh itu dalam rangka agenda kunjungan kerja sebagai kepala daerah dan reses anggota dewan. Tak pelak lagi, kehadiran keduanya dimanfaatkan warga setempat menyampaikan aspirasi.

Pada kesempatan itu, masyarakat Desa Sitiang menyampaikan harapannya agar pemerintah membangun jalan karena masih ada yang belum diaspal.

Bupati Kuansing Mursini mengawali sambutannya menyampaikan bahwa Anggota DPRD Provinsi Riau memiliki kewajiban untuk mengunjungi masyarakat di dapil mereka untuk menyerap aspirasi masyarakat.

”Anggota DPRD itu kerjanya sidang terus, ada 3 bulan masa sidang, 3 bulan masa tidak bersidang itulah masa reses mengunjungi pemilih di dapil masing masing untuk menyerap asmara (aspirasi masyarakat),” kata bupati.

Bupati mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sebenarnya telah lama merencanankan pembangunan jalan kabupaten. Namun, hal itu terkendala oleh wabah Covid-19 karena ada perintah dari pemerintah pusat untuk pengurangan anggaran. Pandemi ini membuat pembangunan jalan kabupaten yang seharusnya diaspal pada tahun ini harus dihentikan.

”Insya Allah untuk Desa Sitiang akan kita perjuangkan tahun depan. Tetapi tentu masalah HGU kawasan harus diselesaikan terlebih dahulu dan mari sama-sama kita perjuangkan. Kita tidak akan henti-hentinya memperjuangkan hak masyarakat, saya mohon dampingi saya ke pemerintah pusat agar persoalan ini cepat selesai,” ucap Mursini.

Dalam pidatonya, Mursini juga menyinggung dana tunjangan khusus guru yang saat ini banyak diprotes lantaran sudah tidak ada lagi. Dijelaskan oleh bupati, bahwa dana tunjangan khusus guru tersebut diperuntukkan bagi desa dengan status sangat tertinggal. Jika status desa sudah maju, maka dana khusus guru tersebut tidak dianggarkan lagi.

Terkait aktivitas pendidikan, Mursini menyatakan dirinya telah menandatangani surat edaran berisi kewajiban bagi kepala sekolah dan guru untuk hadir di sekolah memberikan pelajaran tetapi tidak bertatap muka, karena Kuansing masih berstatus zona kuning corona.

Secara khusus dia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Sitiang karena berhasil menjaga desa terhindar dari wabah Covid-19.

”Jika tidak ada keperluan yang sangat penting, sebaiknya kita tetap berada di desa atau di rumah saja dan selalu mematuhi protokol Covid-19,” pungkas bupati . ***

wwwwww