Kuansing Raih WTP 9 Kali Berturut-turut, Mursini: Tidak Boleh Langah

Kuansing Raih WTP 9 Kali Berturut-turut, Mursini: Tidak Boleh Langah
Selasa, 30 Juni 2020 21:05 WIB
Kasmalinda

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing) menerima penghargaan opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali ke-9.

Penghargaan tersebut diraih setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan laporan hasil audit keuangan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemkab Kuansing tahun anggaran 2019.

Penghargaan WTP ini diterima langsung Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi, Selasa (30/6/2020) siang, di Kantor BPK RI Perwakilan Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Opini WTP sendiri merupakan hasil audit laporan keuangan oleh lembaga akuntan publik dalam hal ini BPK RI kepada sebuah perusahaan atau instansi pemerintah.

Bupati Kuansing Mursini menyampaikan rasa terima kasihnya atas pencapaian tersebut dan patut menjadi kebanggaan bersama karena mampu mempertahankan WTP 9 tahun berturut- turut.

Dikatakan lebih lanjut oleh Mursini, pencapaian Opini WTP memang tidak mudah. Hal itu hanya dapat diraih jika pengguna anggaran (APBN/APBD) memenuhi kriteria yang ditetapkan BPK, misalnya apakah pengguna anggaran public telah menyajikan laporan keuangannya sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Dengan demikian, imbuh dia, instansi pemerintah yang dinyatakan berhak menyandang status WTP, dalam hal ini Pemkab Kuansing, adalah yang sudah menggenapi kriteria tersebut.

”Tapi kita tidak boleh lengah, karena WTP bukanlah segala - galanya dan bukan berarti ada jaminan pengelolaan keuangan tidak ada ’fraud’ sebab ke depannya masih banyak yang perlu diperbaiki,” kata dia.

Secara khusus, Mursini juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja sama dalam menyelesaikan laporan keuangan tahun 2019 sehingga Kuansing masih mampu mempertahankan Opini WTP.

Dia menyebut, atas kerja keras semua pihak di lingkungan pemkab, persentase hasil laporan pemeriksaan Kuansing bisa mencapai 84,275. Jumlah itu melebihi rata-rata untuk setiap kabupaten dan kota di Riau yaitu 75%. ***

wwwwww