80 KK dari 3 Dusun di Desa Pebaun Hulu Kuansing Terima BLT-DD

Sabtu, 23 Mei 2020 10:45 WIB
Kasmalinda
80-kk-dari-3-dusun-di-desa-pebaun-hulu-kuansing-terima-bltddKepala Desa Pebaun Hulu, Yanuar menyerahkan secara simbolis BLT-DD kepada seorang warga penerima manfaat/ISTIMEWA

PEBAUN HULU, POTRETNEWS.com — Beberapa hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Pemerintah Desa (Pemdes) Pebaun Hulu, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Jumat (22/5/2020) pagi, menyerahkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD).

Penyerahan BLT-DD tahap I yang disalurkan kepada 80 kepala keluarga (KK) turut disaksikan oleh Camat Kuantan Mudik Sadarisna, ketua BPD dan anggota, pendamping desa, Bhabinkamtibmas, serta perangkat Desa Pebaun Hulu.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/25052020/potretnewscom_ltzxr_1880.jpgCamat Kuantan Mudik Sadarisna (kiri) didaulat menyerahkan BLT-DD ke seorang warga penerima manfaat/ISTIMEWA

”Bantuan ini harus segera didistribusikan kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19,” ujar Sadarisna, saat itu.

Kepala Desa Pebaun Hulu, Yanuar melalui Sekretaris Desa Refnaldi di ruang kerjanya, Jumat siang mengatakan, seluruh perangkat desa bekerja bahu-membahu, untuk membantu penyaluran bantuan tersebut.

Bantuan langsung tunai ini, kata dia, memang tidak seberapa, kalau dilihat dari jumlah dan jenisnya. Namun, kepeduliannya pemerintah pusat dan daerah maupun desa dalam bergotong royong untuk saling membantu antarsesama perlu dipelihara. 

”Oleh karena itu, kami mengimbau kepada warga penerima agar menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan pokok. Jangan pula digunakan membeli rokok,” katanya.

Menurut dia, dana yang dibagikan kepada masyarakat terkena dampak Covid-19, bersumber dari anggaran dana desa dan akan digulirkan selama tiga bulan berturut-turut dengan jumlah Rp600 ribu per bulan.

Adapun rincian 80 KK penerima BLT-DD yaitu; dusun 1 sebanyak 44 KK, dusun 2 berjumlah 20 KK, dan dusun 3 tercatat 16 KK.

Untuk diketahui, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengizinkan dana desa digunakan sebagai bantuan langsung tunai.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/25052020/potretnewscom_e2e3b_1881.jpgBhabinkamtibmas didaulat menyerahkan BLT-DD ke seorang warga penerima manfaat/ISTIMEWA

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020.

”Isi dari Permendes ini adalah, pertama bahwa dana desa itu bisa digunakan untuk bantuan dana desa atau BLT dana desa atau bantuan sosial tunai dana desa, istilahnya macam-macam tetapi intinya untuk bantuan langsung tunai dana desa," ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam konferensi video, Selasa (14/4/2020) lalu, seperti dilansir kontan.co.id.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/25052020/potretnewscom_zefvu_1882.jpgPendamping Desa (PD) Azirwan Tonizon (kiri) didaulat menyerahkan BLT-DD ke seorang warga penerima manfaat, disaksikan Sekretaris Desa Pebaun Hulu, Refnaldi (tengah)/ISTIMEWA

Meski begitu dalam aturan ini pun disebutkan masyarakat yang berhak mendapatkan BLT-Dana Desa ini adalah keluarga miskin di desa, yakni yang kehilangan mata pencaharian atau pekerjaan, belum terdata dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kartu pra kerja, serta yang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.
”Jadi semangat penggunaan dana desa untuk BLT ini adalah jangan sampai ada warga masyarakat yang terdampak Covid-19, secara ekonomi tidak tersentuh oleh kebijakan pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah desa,” pungkas Abdul. ***

Kategori : Kuansing, Umum
wwwwww