BLT-DD di Aur Duri Kuansing Disalurkan

Selasa, 26 Mei 2020 17:28 WIB
Kasmalinda
bltdd-di-aur-duri-kuansing-disalurkanKepala Desa Aur Duri Murizal (tengah) disaksikan Pendamping Desa (PD) Bujang Indra (kiri) menyerahkan bantuan kepada seorang peneima bantuan BLT-DD/ISTIMEWA

AUR DURI, POTRETNEWS.com — Penyaluran bantuan langsung tunai – dana desa (BLT-DD) tahap I di Desa Aur Duri, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dilaksanakan, Selasa (26/5/2020).

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/29052020/potretnewscom_m9g5k_1889.jpgKepala Desa Aur Duri Murizal (nomor dua dari kiri) didampingi oleh Pendamping Desa (PD) Bujang Indra menyampaikan pengarahan sebelum penyerahan BLT-DD/ISTIMEWA.

Ada 52 kepala keluarga (KK) yang mendapat bantuan ini. Mereka adalah warga dinilai kurang mampu, yang juga yang terdampak pandemi Covid-19. Adapun besaran dana yang mereka terima adalah Rp600.000 per KK per bulan dan direncanakan selama 3 bulan, terhitung mulai April, Mei dan Juni 2020.

Penyaluran BLT-DD ini dilaksanakan langsung oleh aparat Desa Aur Duri di aula desa yang penyerahannya secara simbolis dilakukan Kepala Desa Murizal disaksikan oleh Pendamping Desa (PD) Bujang Indra, Bhabinkamtibmas, ketua BPD beserta anggota, dan perangkat desa.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/29052020/potretnewscom_beyhn_1888.jpgPD Bujang Indra (kanan) menyampaikan pengarahan sebelum penyerahan BLT-DD/ISTIMEWA.

Dalam kesempatan itu, Murizal menyampaikan rasa syukur atas kepedulian pemerintah terhadap masyarakat terdampak dengan mengucurkan BLT-DD. Oleh karena itu, dia mengimbau agar dana tersebut digunakan sebaik baiknya.

Pria yang akrab dipanggi Muri tersebut pada kesempatan yang sama mengingatkan warganya agar tetap memperhatikan jarak, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.

”Kami tak lupa mengingatkan kepada masyarak agar tetap menjaga jarak. Selain itu jangan lupa selalu menggunakan masker, jika selesai menerima BLT harus langsung pulang ke rumah, bersihkan diri serta ganti pakaian agar kita tidak tertular penyakit Covid-19 yang saat ini masih mewabah,” tandasnya.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/29052020/potretnewscom_wphzj_1890.jpgKepala Desa Aur Duri Murizal (kiri) menghitung jumlah uang BLT-DD di depan PD Bujang Indra (tengah) dan penerima bantuan/ISTIMEWA.

Sementara itu, PD Bujang Indra mengingatkan kepala desa agar senantiasa taat aturan dalam pelaksanaan penyaluran BLT-DD. ”Jangan salah sasaran dan jangan tumpang-tindih dengan bantuan lainnya,” sebut lelaki yang akrab dipanggil Bujang Dollar tersebut.

Untuk diketahui, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengizinkan dana desa digunakan sebagai bantuan langsung tunai.

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020.

”Isi dari Permendes ini adalah, pertama bahwa dana desa itu bisa digunakan untuk bantuan dana desa atau BLT dana desa atau bantuan sosial tunai dana desa, istilahnya macam-macam tetapi intinya untuk bantuan langsung tunai dana desa," ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam konferensi video, Selasa (14/4/2020) lalu, seperti dilansir kontan.co.id.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/29052020/potretnewscom_y6c7g_1891.jpg

PD Bujang Indra (kiri) menghitung jumlah uang sebelum diberikan ke Kepala Desa Aur Duri Murizal (tengah) untuk selanjutnya diserahkan ke penerima bantuan/ISTIMEWA.

Meski begitu dalam aturan ini pun disebutkan masyarakat yang berhak mendapatkan BLT-Dana Desa ini adalah keluarga miskin di desa, yakni yang kehilangan mata pencaharian atau pekerjaan, belum terdata dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kartu pra kerja, serta yang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.
”Jadi semangat penggunaan dana desa untuk BLT ini adalah jangan sampai ada warga masyarakat yang terdampak Covid-19, secara ekonomi tidak tersentuh oleh kebijakan pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah desa,” pungkas Abdul. ***

Kategori : Kuansing, Umum
wwwwww