BLT-DD di Aur Duri Kuansing Disalurkan
AUR DURI, POTRETNEWS.com — Penyaluran bantuan langsung tunai – dana desa (BLT-DD) tahap I di Desa Aur Duri, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dilaksanakan, Selasa (26/5/2020).
Kepala Desa Aur Duri Murizal (nomor dua dari kiri) didampingi oleh Pendamping Desa (PD) Bujang Indra menyampaikan pengarahan sebelum penyerahan BLT-DD/ISTIMEWA.Ada 52 kepala keluarga (KK) yang mendapat bantuan ini. Mereka adalah warga dinilai kurang mampu, yang juga yang terdampak pandemi Covid-19. Adapun besaran dana yang mereka terima adalah Rp600.000 per KK per bulan dan direncanakan selama 3 bulan, terhitung mulai April, Mei dan Juni 2020.Penyaluran BLT-DD ini dilaksanakan langsung oleh aparat Desa Aur Duri di aula desa yang penyerahannya secara simbolis dilakukan Kepala Desa Murizal disaksikan oleh Pendamping Desa (PD) Bujang Indra, Bhabinkamtibmas, ketua BPD beserta anggota, dan perangkat desa.PD Bujang Indra (kanan) menyampaikan pengarahan sebelum penyerahan BLT-DD/ISTIMEWA. Dalam kesempatan itu, Murizal menyampaikan rasa syukur atas kepedulian pemerintah terhadap masyarakat terdampak dengan mengucurkan BLT-DD. Oleh karena itu, dia mengimbau agar dana tersebut digunakan sebaik baiknya.Pria yang akrab dipanggi Muri tersebut pada kesempatan yang sama mengingatkan warganya agar tetap memperhatikan jarak, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.”Kami tak lupa mengingatkan kepada masyarak agar tetap menjaga jarak. Selain itu jangan lupa selalu menggunakan masker, jika selesai menerima BLT harus langsung pulang ke rumah, bersihkan diri serta ganti pakaian agar kita tidak tertular penyakit Covid-19 yang saat ini masih mewabah,” tandasnya.Kepala Desa Aur Duri Murizal (kiri) menghitung jumlah uang BLT-DD di depan PD Bujang Indra (tengah) dan penerima bantuan/ISTIMEWA.Sementara itu, PD Bujang Indra mengingatkan kepala desa agar senantiasa taat aturan dalam pelaksanaan penyaluran BLT-DD. ”Jangan salah sasaran dan jangan tumpang-tindih dengan bantuan lainnya,” sebut lelaki yang akrab dipanggil Bujang Dollar tersebut.Untuk diketahui, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengizinkan dana desa digunakan sebagai bantuan langsung tunai.Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020.”Isi dari Permendes ini adalah, pertama bahwa dana desa itu bisa digunakan untuk bantuan dana desa atau BLT dana desa atau bantuan sosial tunai dana desa, istilahnya macam-macam tetapi intinya untuk bantuan langsung tunai dana desa," ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam konferensi video, Selasa (14/4/2020) lalu, seperti dilansir kontan.co.id.PD Bujang Indra (kiri) menghitung jumlah uang sebelum diberikan ke Kepala Desa Aur Duri Murizal (tengah) untuk selanjutnya diserahkan ke penerima bantuan/ISTIMEWA.