158 Kepala Keluarga di Lubuk Ramo Kuansing Terima BLT-DD

Kamis, 21 Mei 2020 16:50 WIB
Kasmalinda
158-kepala-keluarga-di-lubuk-ramo-kuansing-terima-bltddKepala Desa Lubuk Ramo, Fauzi (baju hitam) menyerahkan langsung BLT-DD kepada warga, Kamis (21/5/2020).

LUBUKRAMO, POTRETNEWS.com — Sebanyak 158 kepala keluarga (KK) warga Desa Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD), Kamis (21/5/2020).

Penyaluran secara simbolis bantuan dampak Covid-19 itu, dilakukan oleh kepala desa setempat, Fauzi di kantornya. Penyerahan bantuan itu, ikut disaksikan oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik, Bhabinkamtibmas, babinsa, pendamping desa, pendamping lokal desa, serta tokoh masyarakat.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/21052020/potretnewscom_zpkcn_1853.jpgKepala Desa Lubuk Ramo, Fauzi menyerahkan langsung BLT-DD kepada warga lanjut usia/ISTIMEWA

Kepala Desa Lubuk Ramo, Fauzi menyebutkan, setelah penyerahan simbolis, dirinya bersama perangkat desa mengantar langsung bantuan ke rumah warga penerima bantuan. Menurut dia, cara itu dilakukan untuk menghindari perkumpulan dengan banyak orang sebagaimana imbauan pemerintah demi memutus mata rantai virus corona atau Covid-19.

Dalam sambutan singkat sebelum menyerahkan bantuan, Fauzi mengimbau agar dana BLT-DD dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya terutama untuk kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah/2020.

”Semoga bantuan dari pemerintah yang bersumber dari dana desa bermanfaat untuk membantu mengatasi kebutuhan Bapak dan Ibu di hari raya tahun ini,” tuturnya.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/21052020/potretnewscom_7mksg_1854.jpgKepala Desa Lubuk Ramo, Fauzi (baju hitam) menyerahkan langsung BLT-DD kepada warga prasejahtera/ISTIMEWA

Sementara itu Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Bujang Indra didampingi Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) mengingatkan perangkat desa dampingannya agar mengikuti aturan penyaluran BLT sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga per bulan selama tiga bulan.

Salah satu warga penerima BLT mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan uluran tangan dari pemerintah terkait dampak penurunan perekonomian dimasa pandemi Covid-19.

”Saya sangat berterima kasih atas uluran tangan dari Bapak Presiden, Pemerintah Desa Lubuk Ramo khususnya kepala desa, ketua BPD beserta jajarannya yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan,” ucapnya.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/21052020/potretnewscom_wpzx7_1855.jpgKepala Desa Lubuk Ramo, Fauzi menyerahkan langsung BLT-DD kepada warga prasejahtera/ISTIMEWA

Untuk diketahui, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengizinkan dana desa digunakan sebagai bantuan langsung tunai (BLT).

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) nomor 6 tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendes PDTT nomor 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020.

”Isi dari Permendes ini adalah, pertama bahwa dana desa itu bisa digunakan untuk bantuan dana desa atau BLT dana desa atau bantuan sosial tunai dana desa, istilahnya macam-macam tetapi intinya untuk bantuan langsung tunai dana desa," ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam konferensi video, Selasa (14/4/2020) lalu, seperti dilansir kontan.co.id.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/21052020/potretnewscom_uuhzg_1856.jpgKepala Desa Lubuk Ramo, Fauzi menyerahkan langsung BLT-DD kepada warga prasejahtera/ISTIMEWA

Meski begitu dalam aturan ini pun disebutkan masyarakat yang berhak mendapatkan BLT-Dana Desa ini adalah keluarga miskin di desa, yakni yang kehilangan mata pencaharian atau pekerjaan, belum terdata dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kartu pra kerja, serta yang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.

”Jadi semangat penggunaan dana desa untuk BLT ini adalah jangan sampai ada warga masyarakat yang terdampak Covid-19, secara ekonomi tidak tersentuh oleh kebijakan pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah desa,” pungkas Abdul. ***

Kategori : Kuansing, Umum
wwwwww