Home > Berita > Siak

Fraksi Partai Golkar DPRD Siak Beri Solusi Penertiban Truk ”Odol”

Fraksi Partai Golkar DPRD Siak Beri Solusi Penertiban Truk ”Odol”

Suasana rapat paripurna di DPRD Siak. (ILUSTRASI)

Senin, 25 November 2019 19:10 WIB
Sahril Ramadana

SIAK, POTRETNEWS.com — Penyebab dominan kerusakan jalan di Kabupaten Siak diduga karena maraknya truk overdimensi dan overvoad (Odol) yang berseliweran di daerah itu.

Pasalnya, kekuatan kelas jalan yang dilewati tidak seimbang dengan beban truk yang melintasinya. Parahnya lagi, truk-truk Odol tersebut ternyata sebagian besar berpelat nomor luar Riau.

Jika Ranperda tentang Pengawasan Kelebihan Muatan Angkutan Barang disahkan menjadi perda, Fraksi Golkar DPRD Siak meminta agar pemerintah daerah menindak tegas truk yang melebihi muatan melintasi jalanan Siak.

”Kita meminta agar pemerintah kabupaten (pemkab) menindak tegas truk yang tidak sesuai dengan peraturan di bidang lalu lintas angkutan jalan (LLAJ),” tandas Juru Bicara Fraksi Golkar Miduk Gurning usai Rapat Paripurna DPRD Siak, Senin (25/11/2019).

Dikatakan Gurning, selain penindakan secara hukum, pemkab juga mesti melakukan upaya pencegahan terhadap truk Odol. ”Misalnya dengan membuat rambu-rambu tentang batas tonase di jalanan se-kabupaten. Kalau sudah dibikin tapi masih dilanggar, maka tindaklah dengan tegas. Jangan kasih ampun lagi,” kata ayah tiga anak tersebut.

Mengenai truk Odol ini, dia mengklaim memegang data yang diterima dari Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI. Bahwa, pada tahun 2018 sebanyak 78 persen angkutan truk melebihi kapasitas diizinkan, melintas di jalanan.

”Padahal dampaknya sudah jelas, kerusakan jalan tak terhindar akibat itu. Maka sekali lagi kita tekankan agar pemerintah daerah ambil sikap soal ini,” ujarnya. ***

Kategori : Siak, Pemerintahan
wwwwww