Home > Berita > Riau

3.000 Truk Angkutan Kelapa Sawit dan Kayu di Riau Diduga Dimodifikasi hingga Overload

3.000 Truk Angkutan Kelapa Sawit dan Kayu di Riau Diduga Dimodifikasi hingga <i>Overload</i>

Ilustrasi operasi truk overdimensi dan overload (ODOL)/DETIKCOM

Kamis, 17 Januari 2019 13:28 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sebanyak 3.000 truk angkutan kelapa sawit dan kayu di Riau diduga menyalahi aturan dengan menyambung sumbu atau sasis kendaraan. Semua kendaraan ini diminta untuk melakukan normalisasi agar tak kelebihan beban atau overload. "Kita akan tertibkan kendaraan angkutan jalan raya yang dimodifikasi menyambung sumbu. Di Riau kita perkirakan ada 3.000 truk bak terbuka dan tanki menyalahi UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya," kata Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kemenhub, Wilayah IV di Riau, Syaifudin Ajie Panatagam, kepada detikcom, Kamis (17/1/2019).

Syaifudin menjelaskan, pihaknya akan menertibkan kendaraan angkutan yang telah dimodifikasi dengan penambahan sekitar 2 meter sumbu kendaraan. Kendaraan overdimensi dan overload (ODOL) telah menyalahi aturan yang ada.

"Makanya kita targetkan seluruh kendaraan ODOL di Riau harus melakukan normalisasi kembali," kata Syaifudin.

Menurut Syaifudin, kendaraan angkutan jalan raya di Riau ini yang menyalahi aturan pada kendaraan truk bak terbuka angkutan kayu. Selain itu, terjadi pada angkutan kelapa sawit, CPO, dan turunan sawit lainnya.

"Jadi umumnya kendaraan angkutan kayu dan sawit serta turunannya menambah sumbu kendaraan. Inilah yang kita harapkan pengusaha transportasi darat ini harus melakukan normalisasi sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan," kata Syaifudin.

Dia menjelaskan, pihaknya baru melakukan kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) di Riau. Aptrindo sudah mendaftarkan sekitar 1.672 kendaraannya yang akan melakukan normalisasi.

"Kendaraan di bawah Aptrindo kita beri waktu selama enam bulan ke depan untuk melakukan normalisasi," kata Syaifudin.

Dalam kasus ini, katanya, sudah dua kendaraan yang ditangkap tim Kemenhub di Riau untuk pertama kalinya di Indonesia. Pemilik dua truk yang dimodifikasi itu kini sudah dijadikan tersangka. Berkasnya kini sudah dinyatakan P21 oleh pihak Kejari Pekanbaru.

"Dua pemilik kendaraan truk angkutan kayu sudah dijadikan tersangka. Barang bukti dan tersangka baru sepekan lalu kita serahkan ke Kejari Pekanbaru," tutur Syaifudin. ***

Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul 3.000 Truk di Riau Diduga Dimodifikasi hingga Overload

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Umum
wwwwww