Home > Berita > Riau

Ada Uang ”Pelicin” Rp3,2 Miliar untuk Mengurus agar Zaini Ismail Jadi Plt Gubernur Riau atau Minimal Bertahan sebagai Sekdaprov?

Ada Uang ”Pelicin” Rp3,2 Miliar untuk Mengurus agar Zaini Ismail Jadi Plt Gubernur Riau atau Minimal Bertahan sebagai Sekdaprov?

Ilustrasi/Zaini Ismail (kiri) dan Prasetio Edi Marsudi.

Senin, 07 Mei 2018 19:43 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dilaporkan oleh mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Zaini Ismail atas tuduhan penipuan dan penggelapan. Prasetio dilaporkan pada 30 April 2018 lalu di Polda Metro Jaya. Belum ada komentar dari Prasetio atas tuduhan tersebut.

Kuasa hukum Zaini, William Albert Zai mengatakan kejadian itu bermula pada tahun 2014. Saat itu Prasetio menjanjikan Zaini sebagai Plt Gubernur Riau dan mempertahankan posisi Zaini (minimal) sebagai Sekda Provinsi Riau.

BERITA TERKAIT:

. Ketua DPRD Jakarta Dilaporkan ke Polisi karena Janjikan Zaini Ismail Jadi Plt Gubernur Riau atau Tetap Jadi Sekdaprov, Kenyataannya?

. Mantan Sekdaprov Riau Zaini Ismail Laporkan Ketua DPRD DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya

Namun Prasetio meminta Zaini untuk menyerahkan uang sejumlah untuk proses pengurusan administrasi. Uang yang diminta Rp3,25 miliar.

"Namun seiring berjalannya waktu, Prasetio tidak menepati janjinya dan klien saya justru dinonjobkan sebagai Sekda Provinsi Riau," katanya, Senin (7/5/2018), dilansir potretnews.com dari cnnindonesia.com.

Wiliiam mengatakan kliennya telah mengirimkan surat somasi sebanyak dua kali kepada Prasetyo. Surat somasi itu meminta supaya Prasetyo mengembalikan uang yang telah diberikan Zaini. "Namun hingga saat ini tidak ada itikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan masalah," tuturnya.

Laporan polisi terhadap Prasetyo itu diterima dengan nomor: LP/2369/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Dalam laporan tersebut, Prasetyo dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan pembuatan laporan tersebut.

Namun hingga kini Argo mengatakan pihaknya masih meneliti laporan polisi tersebut dan belum membuat jadwal pemeriksaan. "Memang betul ada laporan, masih dalam penyelidikan," ujarnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Umum, Hukrim
wwwwww