Home > Berita > Riau

Dalam soal Dugaan Pencurian Arus Listrik oleh Pengelola Hotel Aryaduta Pekanbaru, Suhardiman Bilang PLN Jangan Gertak Sambal Saja

Dalam soal Dugaan Pencurian Arus Listrik oleh Pengelola Hotel Aryaduta Pekanbaru, Suhardiman Bilang PLN Jangan Gertak Sambal Saja

Suhardiman Amby. (foto: antara)

Kamis, 14 September 2017 09:41 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Terkait masalah dugaan pencurian arus listrik yang dilakukan oleh pengelola hotel Aryaduta beberapa waktu lalu, pihak Komisi III DPRD Riau yang membidangi masalah BUMD dan kerjasama pemerintah dengan swasta, menilai, harus ditindak secara tegas dan berdasarkan aturan hukum yang ada. Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby menyarankan pihak PLN untuk melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian. Sehingga kedepannya tidak terjadi lagi hal tersebut.

"PLN jangan gertak sambal saja, harus dilaporkan masalah yang seperti ini, agar tak berulang lagi kedepan. Ini kan memalukan sekali, hotel kelas Aryaduta curi listrik," kata Suhardiman, Kamis (14/9/2017), dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Sebagai pihak yang melakukan kerjasama dengan pemerintah, menurut politisi Hanura Riau ini, tidak seharusnya persoalan seperti ini terjadi.

"Pihak yang melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah harusnya sangat paham dengan hukum dan aturan. Jangan malah sebaliknya, jadi pelaku pelanggaran. Jika persoalan ini tidak ditindaklanjuti dengan serius dan tegas, maka bukan tidak mungkin masalah ini terjadi lagi kedepan," tuturnya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu diketahui pihak pengelola Hotel Aryaduta memanipulasi listrik yang ada di hotel tersebut. Dalam hal ini, PLN sebagai BUMN dirugikan. ***

Editor:
Muh Amin

wwwwww