Diduga Manipulasi Arus Listrik, DPRD Riau Wacanakan Pemutusan Kontrak Kerja Sama dengan Pengelola Hotel Aryaduta Pekanbaru

Diduga Manipulasi Arus Listrik, DPRD Riau Wacanakan Pemutusan Kontrak Kerja Sama dengan Pengelola Hotel Aryaduta Pekanbaru

Ilustrasi.

Sabtu, 09 September 2017 12:39 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Masalah pencurian arus listrik yang dilakukan oleh pihak Hotel Aryaduta Pekanbaru akhirnya merebak ke persoalan lain. Sikap pihak pengelola hotel dinilai bertentangan dengan hukum. Pihak DPRD Riau mewacanakan untuk dilakukan pemutusan kontrak dengan pengelola Hotel Aryaduta. Sebagaimana diketahui, Hotel Aryaduta dibangun di atas lahan milik Pemprov Riau, oleh investor dari Jakarta.

Dalam perjanjian, selama 25 tahun. Setelah 25 tahun tersebut, bangunan hotel dan asetnya akan diserahkan kepada Pemprov Riau. Sampai saat ini kerja sama tersebut sudah berjalan 17 tahun.

Sedangkan untuk pendapatan Hotel Aryaduta dalam perjanjian dulunya akan diberikan kepada pihak Pemprov Riau sebanyak 20 persen dari penghasilan, yang pada saat itu angkanya adalah Rp 200 juta untuk Pemprov Riau per tahunnya.

Komisi I DPRD Riau yang membidangi masalah hukum menilai, apa yang dilakukan oleh pihak pengelola Aryaduta menyalahi aturan dan hukum.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau, Taufik Arrakhman mengatakan, apa yang dilakukan pihak Hotel Aryaduta sudah selayaknya disikapi dengan tegas. Karena pencurian arus listrik dengan jumlah besar tersebut bukan sebuah hal yang main-main.

"Kita rekomendasikan untuk dilakukan putus kontrak kerja sama dengan pengelola Aryaduta. Karena apa yang dilakukannya tersebut merupakan perbuatan melawan hukum, ini merugikan semua pihak jadinya," kata Taufik, Sabtu (9/9/2017), dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Selain itu, menurut Taufik, kerja sama yang berjalan antara pihak Pemprov dan pengelola Aryaduta selama ini sama sekali tak menguntungkan bagi Pemprov Riau. Pasalnya deviden yang disetorkan oleh pihak pengelola Aryaduta kepada Pemprov Riau hanya Rp 200 juta per tahun, sejak dulu, hingga saat ini.

"Yang namanya kerja sama itu saling menguntungkan, bukan hanya menguntungkan salah satu pihak. Selama ini pemprov hanya diberi Rp 200 juta per tahun, apa itu layak? Dengan hotelbyang demikian besar dan berada di tengah kota," ujarnya. ***

Editor:
Muh Amin

wwwwww