Home > Berita > Riau

Kejaksaan Tinggi Riau Rampungkan Pemeriksaan Saksi Dugaan Tipikor Dana Tak Terduga Pemkab Pelalawan

Kejaksaan Tinggi Riau Rampungkan Pemeriksaan Saksi Dugaan Tipikor Dana Tak Terduga Pemkab Pelalawan

Ilustrasi.

Jum'at, 01 September 2017 07:31 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau hampir merampungkan proses penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penggunaan dana tak terduga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan. Penyidik telah merampungkan pemeriksaan alat bukti, hanya saja masih ada beberapa saksi yang akan menjalankan pemeriksaan. Penyidik telah menjadwalkan proses gelar perkara pada pekan depan. Gelar perkara digelar guna menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Insya Allah minggu depan sudah kita jadwalkan gelar perkara untuk menetapkan tersangka," ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta, Kamis (31/8/2017), dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Pemeriksaan saksi dalam perkara ini jumlahnya sangat banyak. Sebanyak 73 orang saksi dimintai keterangannya. Jumlah saksi ini merupakan saksi yang hadir, sedangkan saksi yang dipanggil tetapi tidak datang juga banyak.

Sementara itu, awal mula perkara ini diselidiki berdasarkan audit atau temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) lembaga tersebut atas keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan tahun 2012 silam. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Riau, Pelalawan, Umum, Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id