Sawmill di Areal Konservasi PT Arara Abadi Digerebek Polisi, 11 Terduga Pelaku Diamankan

<i>Sawmill</i> di Areal Konservasi PT Arara Abadi Digerebek Polisi, 11 Terduga Pelaku Diamankan

Tim gabungan Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalankuras menggerebek sebuah Sawmill di areal Konservasi PT Arara Abadi di Desa Kesuma. Polisi mengamankan 11 tersangka dan beberapa barang bukti pada Senin (31/7/2017) lalu.

Rabu, 02 Agustus 2017 09:18 WIB

PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Tim gabungan Polres Pelalawan bersama Polsek Pangkalankuras melakukan penggerebekan sawmill di Desa Kesuma Kecamatan Pangkalankuras, Riau, Senin (31/7/2017) lalu. Polisi mengamankan 11 orang dari lokasi kejadian.Sawmill ilegal yang digerebek petugas tepat berada di kawasan hutan konservasi milik PT Arara Abadi Distrik Nilo. Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamakan beberapa barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP).

"Penangkapan dilakukan tim patroli karhutla gabungan Polsek Pangkalankuras dan Polres Pelalawan. Lokasinya di areal hutan konservasi PT Arara Abadi," kata Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, Rabu (2/8/2017), dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Dijelaskannya, awalnya tim gabunan mendapat informasi jika di kawasa hutan lindung di PT Arara Abadi ada kegiatan sawmill ileal. Selanjutnya team melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud dan ternyata benar adanya. Polisi mengamankan 11 orang yang sedang bekerja.

Pelaku yg diamankan diantaranya SL (52), SN (25), AB (20), SA (23), dan MA (27) dimana kelima pelaku ini tercatat sebagai warga Jalan Nelayang Gang Ikhlas Kelurahan Tritonadi Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Kemudian MU (44), MH (20), SU (22), ES (34), YK (44), dan AA (34) yang berasal dari Kota Dumai serta Pelalawan

Sedangkan barang bukti yang disita petgas berupa dua unit mesin chain saw merek Star warna orange, puluhan ikat kayu sudah diolah menjadi tangkai sapu dan tangkai skop, satu unit mesin dompeng dan peralatan bubut untuk memotong kayu.

"Seluruh barang bukti dan pelaku sudah diamankan di mapolres saat ini. Kasusnya ditangani Satuan Reskrim," pungkas Kapolres Kaswandi. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww