Home > Berita > Umum

Resmi Deklarasikan Diri di Gedung Dewan Pers, Menteri Kominfo Sebut Hadirnya AMSI Memudahkan Identifikasi Media Online

Resmi Deklarasikan Diri di Gedung Dewan Pers, Menteri Kominfo Sebut Hadirnya AMSI Memudahkan Identifikasi Media Online

Para pengelola media siber di Indonesia mendeklarasikan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Hall Dewan Pers Jakarta, Selasa, 18 April 2017.

Selasa, 18 April 2017 14:55 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Rudiantara, turut menghadiri deklarasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang bertempat di Gedung Dewan Pers, Jakata Pusat.
Rudiantara, menyambut positif terbentuknya AMSI ini untuk menjadi wadah media siber yang ada di Indonesia.

"Saya dan teman-teman dari Kemenkominfo menyambut baik adanya deklrasi AMSI ini, karena nanti sudah terverifikasi setiap perusahannya dan lebih mengetahui siapa mereka," ucap Rudiantara, Selasa (18/4/2017), dilansir potretnews.com dari okezone.com.

Menurut Rudiantara dengan adanya AMSI, pemerintah dan publik akan lebih mudah mengidentifikasi media-media online yang terverifikasi.

"Selama ini kesulitannya tidak tau siapa mereka (media online). Kalau kita lihat dari Undang-Undang ITE jauh lebih baik, karena kita juga tidak ingin untuk membatasi media siber dan kita harus jaga bersama-sama," tambahnya.

Tak sampai di situ, Rudiantara mengatakan bagi media yang sudah menjadi anggota AMSI, media tersebut akan menjadi media rujukan bagi pihaknya untuk memperoleh informasi.

AMSI Sudah Punya 170 Anggota
Sementara itu, diberitakan bisnis.com, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) sudah memiliki 170 media anggota dari seluruh Indonesia.

Ketua Panitia Deklarasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Ismoko Widjaya mengatakan para pegiat media daring antusias dengan deklarasi AMSI.

"Sudah ada sekitar 170 lebih media online di seluruh Indonesia yang sudah mendaftar. Kami perkirakan jumlahnya akan terus bertambah. Kami membuka kesempatan bagi seluruh media online. Hingga saat ini, AMSI masih berbentuk presidium dengan anggota 26 media online yang bertugas selama 3 bulan untuk membuat AD ART dan kepengurusan," ujarnya.

Dia mengatakan perjalanan hingga deklarasi AMSI digelar melalui proses yang cukup panjang dan bermula dari grup Whats App.

"Kami mengetahui perkembangan Teknologi Informasi (TI) telah berperan dalam konten digital, banyak aduan kasus kepada Dewan Pers terkait media online namun belum ada asosiasi. Kami anggota AMSI terus mendorong harus ada sertifikasi media dan uji kompetensi wartawan," ujar Ismoko.

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menilai deklarasi ini merupakan momentum yang penting, Dewan Pers berharap apa yang dilakukan organisasi yang hadir dari asosiasi perusahaan media siber ini dapat menberikan kontribusi bagi pers di Indonesia.

"Berita hoax mungkin 6 bulan yang lalu marak tetapi ketika diperangi secara bersama relatif berkurang meskipun masih ada dan media palsu masih ada. Pengurus AMSI bisa menjadi verifikator untuk para anggotanya, diharapkan dapat sgera mendaftar ke Dewan Pers dan akan diterima menjadi konstituen jika punya pengurus dan punya 15 cabang di daerah dan 200 anggota media online. Silahkan didata dulu, jika memenuhi syarat, dapat menjadi konstituen Dewan Pers. Jika bertambah maka akan semakin banyak dan semakin mudah melakukan kesepakatan di antara kita," papar Adi dalam sambutannya.

Dia mengungkapkan terdapat 43.300 media dan jumlah total media 47.000. Adi mengatakan AMSI dan asosiasi lain berperan vital dalam membina anggota.

"Jika media yang dianggap kuno selama ini akan tertinggal seperti dinosaurus, yang bertahan yang berbentuk platform, saya tidak tahu apakah tv juga akan berubah. Saya berharap asosiasi media siber ini akan melahirkan aturan internal," ujarnya.

Dia juga menyoroti kondisi di mana banyak siber media yang akunnya meniru media populer, padahal media tersebut tidak ada dan tidak ada kerja jurnalistik.

"Fungsi jurnalistik, verifikasi itu harus dilakukan. Kami di Dewan Pers menyambut AMSI dan organisasi lain, jadikan organisasi sehat, jadikan momen untuk konstituen Dewan Pers agar memiliki akses untuk pengambilan keputusan di Dewan Pers," ujar Yosep. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Umum, Peristiwa
wwwwww